DPMD: Anggaran Desa di Mukomuko Rp 179 Miliar

DPMD: Anggaran Desa di Mukomuko Rp 179 Miliar

Haryanto, SKM--

MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM – Pemerintah telah menggelontorkan anggaran sebesar Rp 179 miliar untuk penyelenggaraan pembangunan dan pemerintahan desa di wilayah Kabupaten Mukomuko tahun 2022.

Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko, Haryanto, SKM, sejumlah dana tersebut, Rp 114 miliar bersumber dari APBN dalam bentuk Dana Desa (DD) dan Rp 65 miliar bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) APBD Mukomuko. 

‘’Di tahun 2022, besaran dana untuk 148 desa di Mukomuko sebesar Rp 179 miliar,’’ ungkap Haryanto. 

Yang menjadi kendala, kata Haryanto, DPMD sebagai OPD yang salah satu tugasnya menyukseskan program pembangunan di tingkat desa, belum didukung dengan ketersediaan anggaran.   

Diakui Haryanto, khusus untuk pembinaan Bumdes di 148 desa, di DPMD hanya tersedia anggaran sebesar Rp 42 juta dalam kurun satu tahun anggaran. 

‘’Mau berbuat apa, coba. Anggaran pembinaan desa tidak tersedia. Terkhusus untuk kegiatan Bumdes, hanya ada dana sebesar Rp 42 juta. Dan jumlah Bumdes yang kita bina 148 desa,’’ imbuh Haryanto. 

Dijelaskan, dalam kegiatan pembinaan desa tidak kucuran anggaran baik dari pusat maupun provinsi. Termasuk untuk menyukseskan program nasional yang menjadi kewenangan daerah. Kata Haryanto, programnya banyak, tetapi tidak disertai anggaran.

‘’Mangka, ketika kita masuk ke sini (DMPD) kaget kita. Sementara DPMD termasuk dari bagian leading sektor menyukseskan program pusat untuk desa, tetapi tidak ada ketersediaan anggaran,’’ ujarnya. 

Seperti halnya program Desa Cerdas, program desa digital dan lainnya yang melibatkan desa, tetap menggandeng DPMD. 

‘’Apapun bentuk program pusat yang sasarannya desa, DPMD tetap di barisan terdepan. Namun belum didukung anggaran,’’ ujarnya. 

Sesuai DPA tahun 2022, DPMD mengelola anggaran sekitar Rp 7 miliar. Kegunaannya jelas, untuk menyukseskan Pilkades serentak sebesar Rp 2 miliar. Kemudian, Rp 2 miliar diperuntukkan untuk pembayaran gaji pegawai, Rp 1,6 miliar untuk pembayaran BPJS perangkat desa, mendukung program PKK Rp 500 juta. 

Sisanya sekitar Rp 1 miliar, untuk pembiayaan rutin Rp 500 juta, Rp 500 juta lagi di bagi untuk mendukung kegiatan 3 bidang di bawah DPMD.

‘’Dana Rp 500 juta ini, untuk kegiatan TTG sekitar Rp 100 juta, pembinaan Bumdes Rp 42 juta, dan 300 juta untuk kegiatan Bidang Pemdes,’’ terangnya. 

Ia berharap, untuk kedepannya DPMD sebagai dinas yang bersentuhan langsung dalam membina desa, dapat diberi perhatian lebih. Sehingga program kegiatan daerah, dan program nasional yang menjadi urusan daerah dapat terlaksana dengan maksimal. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: