Dua Perusahaan Pengembang Serahkan PSU ke Pemkab Mukomuko
--
‘’Dua pengembang ini merupakan putra daerah Kabupaten Mukomuko. Kami yakin dan percaya, mereka akan lebih paham sasaran marketnya. Dengan adanya ini tadi (penyerahan PSU), harapan kita, usahanya terus berkembang dan masyarakat Kabupaten Mukomuko terbantu,’’ harapnya.
Bupati juga mengapresiasi keberadaan pengembang yang minat berinvestasi di daerah ini. Selain membantu masyarakat dalam mempermudah mendapat rumah, pengembang juga turut membantu program pemerintah secara nasional. Dalam hal menyediakan fasilitas perumahan layak huni kepada masyarakat.
‘’Insya allah niat baik (pengembang) ini membuahkan hasil, dalam mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat kita. Insyaallah, kami dari pemerintah daerah dan unsur vertikal sangat mendukung, dan mensuport semua peluang bisnis, apalagi keberadaan ini dapat membuka lapangan pekerjaan,’’ ulasnya.
Secara khusus, berkaitan dengan persoalan PSU dari badan usaha pengembang yang ada didaerah, juga merupakan bagian 8 sektor yang diperhitungkan pemerintah dalam penilaian MCV.
‘’Mudah-mudahan dengan penyerahan PSU ini, secara administrasi dapat membantu kami dalam menertibkan aset daerah. Karena aset daerah ini bagian dari indikator penilaian MCV. Insya allah, setelah administrasi bidang aset daerah telah tertib, Kabupaten Mukomuko juga mendapat perhatian dari pemerintah pusat dalam pengalokasian anggaran,’’ demikian Bupati. (nek/ADV/Kominfo)
Berikut kami sampaikan daftar pengembang yang akan menyerahkan Prasarana, Sarana Dan Utilitas Perumahan (PSU) Perumahan Kepada Pemerintah Daerah Mukomuko.
Berikut Daftar Aset PSU yang Diserahkan Pengembang :
PT.HENDRI PERSADA MAKMUR
Perumahan BUMI RATU ASRI, yang beralamat di Kelurahan Bandaratu, Kecamatan Kota Mukomuko, Kabupaten Mukomuko. Daya tampung perumahan ini 250 unit dan rumah yang terbangun sampai saat ini sebanyak 85 unit, rincian PSU yang diserah terimakan yaitu:
Jaringan jalan dan drainase
190 meter x 9 meter
1.710 meter persegi
2025 meter x 7 meter
14.175 meter persegi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: