Obat Sirup Yang Dilarang Masih Beredar?

Obat Sirup Yang Dilarang Masih Beredar?

Ilustrasi--

MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM – Seperti diketahui, pemerintah sudah secara resmi mencabut izin edar berbagai jenis obat sirup. Sebab berdasarkan hasil pengecekan Badan pengawas obat dan makanan (BPOM), obat-obat ini terkotaminasi cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG), yang mebahayakan. Beberapa merk obat yang dilarang ini cukup akrab dengan masyarakat selama ini dan kerap menjadi andalan, seperti paracetamol, OBH dan lainnya. Ada dugaan beberapa jenis obat ini masih beredar, terutama di warung-warung yang bukan apotik resmi.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Mukomuko, Bustam Bustomo,M.Kes mengatakan kalau untuk apotik resmi, ia pastikan jenis obat sorup yang dilarang ini, tidak lagi diperjual belikan. Sebagian besar sudah ditarik dan jikapun masih ada, sudah diminta disimpan. Yang dikhwatirkan memang di warung-warung yang ada di desa juga menjual obat.

‘’Semua apotik sudah disurati dan didatangi untuk memastikan tidak lagi menjual obat yang dilarang tersebut. Kita khawatir luput dari pantauan memang di warung-warung, sebab mereka bukan khusus menjual obat,’’ katanya.

Lanjutnya, masyarakat harus membiasakan membeli obat di apotik resmi yang memang khusus menjual obat berizin. Kemudian membeli obat sebaiknya menggunakan resep dokter, supaya tidak terjadi masalah. Harapannya seluruh penjual obat, baik apotik maupun warung, tidak menjual obat sirup yang sudah ditetapkan dilarang peredarannya.

‘’Masyarakat harus membeli obat di apotik dan gunakan resep dokter. Umumnya di apotik, sirup yang dilarang edar ini sudah ditarik juga digudangkan,’’ tuturnya.

Masih dikatakannya, kalau menemukan masih ada obat yang sudah dilarang edar, tapi masih  dipajang dan dijual, silahkan laporkan pada petugas dinas kesehatan atau pihak terkait lainnya. Yang pasti pengawasan terus dilakukan oleh BPOM dan juga dinas sendiri.

‘’Jenis obat yang dilarang dikosumsi ini sudah disampaikan secara luas pada masyarakat, sehingga harusnya tidak ada lagi yang berdar. Jika tetap ada yang jualkan stoknya, silahkan laporkan,’’ tutupnya.(jar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: