Belasan Pengendara Terekam Sistem Tilang Elektronik Satlantas Mukomuko

Belasan Pengendara Terekam Sistem Tilang Elektronik Satlantas Mukomuko

--

MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM – Selama tiga hari beroperasi. Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Mukomuko, Bengkulu menyampaikan, sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) mobile telah merekam belasan pengendara sepeda motor yang melanggar lalu lintas.

‘’Pelanggaran lalu lintas terekam sistem sebanyak 18 pengendara. Semuanya motor dan rata-rata tidak menggunakan helm,’’ ungkap Kasat Lantas Polres Mukomuko, AKP Fery Octaviari Pratama, S.Ik., MH melalui KBO Satlantas Ipda Dedy Napitupulu pada Senin, 14 November 2022. 

Ditegaskan, dari 18 pelanggaran yang terekam, 4 di antaranya sudah diketahui pemilik kendaraannya. 

‘’Empat tilang sudah dikirim dan diantar langsung petugas ke yang bersangkutan. Lainnya menyusul,’’ tegasnya. 

Terpisah, Kapolres Mukomuko AKPB Nuswanto, SH., S.Ik., MH melalui Kasat Lantas Polres Mukomuko, AKP Fery Octaviari Pratama, S.Ik., MH terus mengimbau masyarakat pengguna jalan untuk tertib berlalu lintas. 

‘’Mari bersama kita jaga keselamatan di jalan raya. Patuhi aturan lalu lintas,’’ pungkasnya. (nek) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: