Disambar Petir, Timbangan Sawit Tetap Dioperasikan

Disambar Petir, Timbangan Sawit Tetap Dioperasikan

--

Warga Semudam Ragukan Keakurannya 

IPUH, RADARMUKOMUKO.COM – Timbangan atau Ramp Sawit Kamuza di Desa Semundam Kecamatan Ipuh, belakangan ini diragukan keakuratannya. Pasalnya timbangan tersebut sempat tersambar petir hingga menyebabkan eror. Tanpa sepengetahuan dinas terkait selaku pengawas, pihak pengelola tetap mengoperasikannya. Sehingga warga meragukan keakuratan hasil dari tibangan tersebut. Semestinya apabila terjadi kerusakan seperti disambar petir, timbangan tidak boleh dioperasikan, hingga ada perbaikan oleh pendornya dan kembali dikeluarkannya sertifikat layak beroperasi dari ahlinya yang memiliki lisensi resmi. Yang juga menjadi pertanyaan warga, pembukaan segel tera dilakukan oleh pengelola tanpa ada laporan ke Disperindagkop-UKM. Timbangan merek ramp kemuza ini dikabarkan milik salah satu perusahaan pabrik sawit.

Tokoh masyarakat setempat, Abdul Razak mengatakan timbangan ini sekitar tiga bulan lalu segelnya dibuka oleh pihak pengelola, setelah terkena sambaran petir. Seharusnya sesuai ketentuan untuk membuka segel dan perbaikan timbangan harus melibatkan pihak berwenang dan dilaporkan pada dinas terkait dalam hal ini, Disperindagkop-UKM. Pengakuran atau tera ulang timbangan wajib dilakukan setelah perbaikan.

‘’Informasinya UPTD dinas sudah turun dan menemukan dugaan pelangara pada Ram ini. Pembukaan segel sudah sejak beberapa bulan lalu, kuat dugaan tidak melapor pada dinas,’’ katanya.

Lanjutnya, masyarakat jelas meragukan keakuratan timbangan tersebut dan merasa dirugikan sejak beberapa bulan terakhir. Maka mereka berharap 

Kades, Camat dan Dinas terkait mendalami persoalan ini secara serius, agar masyarakat tidak was-was. 

‘’Kapan perlu kami minta penegak hukum segera menyelidiki dugaan pelangaran yang dilakukan pengelola Ram ini,’’ tutupnya.

Kabid perdagangan Disperindagkop-UMK, Hutri Wahyudi mengaku baru mengetahui informasi tersebut. Pihak dari UPTD sudah datang dan menyurati pengelola rimbangan ini. Pihak dinas sendiri rencananya juga akan turun dalam beberapa hari ini dengan mengajak ahlinya selaku pemegang lisensi untuk masalah timbangan tersebut. Tujuannya guna mengecek kebenaran dari informasi yang beredar. Ketentuannya memang, jika terjadi permasalahan seperti disambar petir, dilakukan perbaikan lebih dahulu sebelum dioperasikan kembali. Untuk masalah kerusakan ini urusan pemilik dengan pendor atau penyedia. 

‘’Kalau dinas adalah pengawasan dan melakukan tera ulang satu kali dalam setahun. Terkait dengan permasalahan kerusakan, harusnya perbaikan dilakukan oleh Pendor atau penyedia timbangan. Agar bisa beroperasi lagi, harus ada sertifikat layak dari pemegang lisensi resmu, itu adanya di Bengkulu Utara. Kalau tidak ada, maka itu pelanggaran. Tapi kita belum tahu apakah informasi ini benar atau tidak, nanti kita cek dulu, bisa saja sudah ada pendornya diturunkan dan mendapat sertifikat layak beroperasi lagi,’’ tutupnya.(jar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: