Tiga Provinsi Baru di Indonesia Diresmikan

Tiga Provinsi Baru di Indonesia Diresmikan

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian-@Instagram-Titokarnavian-

JAKARTA, RADARMUKOMUKO.COM - Tiga Provinsi Baru di Indonesia diresmikan. Ketiga Provinsi baru ini berada di wilayah Papua. Yaitu, Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah dan Provinsi Papua Pegunungan. Tiga provinsi baru tersebut diresmikan langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian Jumat 11 November 2022. Sebelumnya jumlah Provinsi di tanda air sebanyak 34 Provinsi. Sekarang bertambah menjadi 37 Provinsi. 

Peresmian Provinsi Papua Selatan berdasarkan Undang-undang Nomor 14 tahun 2022. Kemudian Provinsi Papua Tengah diresmikan berdasarkan Undang-undang Nomor 15 tahun 2022. Kemudian Provinsi Papua Pengunungan  diresmikan berdasatkan Undang-undang Nomor 16 tahun 2022.

Tiga provinsi yang berada di Papua itu diresmikan dengan pemukulan tifa oleh Tito Karnavian, bersama Wakil Menteri Dalam Neger John Wempi Wetipo dan beberapa pejabat lainnya yang hadir.

"Hari ini kita melaksanakan peresmian tiga provinsi baru di Papua. Bertambah dari 34 provinsi menjadi 37 provinsi, yaitu Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan," kata Tito dalam peresmian tiga provinsi baru di lapangan Plaza Gedung A Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri Jakarta Jumat,11 November 2022.

Setelah meresmikan tiga Provinsi baru itu, Tito Karnavian juga melantik tiga Pejabat (PJ) Gubernur yang ditunjuk Presiden RI Joko Widodo. 

"Kita laksanakan kegiatan hari ini dalam rangka menunjukkan, dan sebagai bukti provinsi tersebut secaea de facto sudah bisa berjalan dan bergerak," lanjutnya.

Sebelumnya, Pemerintah resmi memekarkan Papua menjadi tiga provinsi, yaitu Papua tengah, Papua pegunungan, dan Papua selatan. DPR Mengesahkan tiga rancangan undang-undang (RUU) DOB Papua tersebut pada 30 Juni 2022 lalu. RUU DOB ketiga provinsi itu kemudian disahkan Presiden Jokowi Widodo pada 25 Juli 2022.

Artikel ini sebelumnya sudah terbit di Fin.co.id dengan judul "Mendagri Tito Karnavian Resmikan 3 Provinsi Baru, Kini Wilayah Indonesia Bertambah Jadi 37"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: fin.co.id