Protes Plasma Pasar Bantal, Warga Dua Desa Aksi Panen Massal

Protes Plasma Pasar Bantal, Warga Dua Desa Aksi Panen Massal

Aksi protes masyarakat--

TERAMANG JAYA, RADARMUKOMUKO.COM Warga Desa Mandi Angin Jaya dan Nelan Indah, Kecamatan Teramang Jaya, Kabupaten Mukomuko, menggelar aksi dengan cara panen massal di lahan Kebun Masyarakat Desa (KMD) Pasar Bantal, Jum’at, 4 November 2022. 

Aksi panen massal warga dua desa ini sebagai bentuk protes terhadap pengelolaan KMD Pasar Bantal yang diduga telah memuat unsur wanprestasi atas perjanjian tiga desa, Mandi Angin Jaya, Nelan Indah dan Pasar Bantal.

Informasi terhimpun, aksi panen massal warga dua desa ini sempat dicegat warga dan Pemerintah Desa Pasar Bantal. Beruntung, pada peristiwa ini tidak terjadi gaduh. Warga dari ketiga desa masih menahan diri, dan bersedia diselesaikan melalui jalur musyawarah antar desa. 

‘’Aksi ini belum sempat terjadi gontok-gontokan antar warga dan kami dari kepolisian turun langsung kelapangan untuk melakukan pengamanan,’’ ungkap Kapolres Mukomuko, AKPB, Nasuwanto, S.Ik., MH melalui Kapolsek Teramang Jaya, Ipda Joni Aljufri, Jum’at malam. 

Dikatakan Kapolsek, panen massal di KMD Pasar Bantal oleh warga Mandi Angin Jaya dan Nelan Indah bagian dari bentuk protes terhadap pengelolaan kebun. Dimana, KMD Pasar Bantal sebelumnya juga telah mengantongi perjanjian antar tiga desa, Pasar Bantal, Mandi Angin dan Nelan Indah. 

BACA JUGA:Dapur Warga Tunggal Jaya 'Digerebek' TNI

‘’Kami mencoba mediasi untuk mencari jalan penyelesaian. Usai aksi di lapangan, hari ini juga digelar musyawarah bersama di Mapolsek Teramang Jaya. Dari musyawarah ini, belum ada kesimpulan yang bersifat final, dan bakal digelar musyawarah lanjutan minggu depan di Kantor Camat Teramang Jaya,’’ imbuhnya. 

Aksi panen massal di KMD Pasar Bantal mengatasnamakan warga dua desa dibenarkan oleh Kades Pasar Bantal, Munzilin. Menurut Munzilin, persoalan KMD ini tidaklah rumit, bisa dicarikan solusi terbaiknya. Alasan sangat memungkinkan, kata Munzilin, Nelan Indah dan Mandi Angin merupakan desa pemekaran dari Pasar Bantal. 

‘’Nelan Indah, Mandi Angin dan Pasar Bantal masih satu rumpun. Tidak ada yang rumit. Kita siap untuk mencari jalan penyelesaian terbaik,’’ ujarnya. 

Dijelaskan Munzilin, KMD Pasar Bantal didirikan pada tahun 2001 lalu. Sesuai dengan bukti surat, luas KMD sebanyak 15 hektare. Selama ini, pengelolaan KMD di bawah koordinasi PT Agromuko, akan tetapi beberapa tahun terakhir pengelolaan kebun telah diserahkan sepenuhnya ke desa. 

BACA JUGA:Sumur Bor Air Bikuk Diganjal Batu Gajah

‘’Sejak dua desa itu mekar, juga mencicipi dari hasil KMD itu. Sekarang yang menjadi persoalan, KMD itu tidak lagi di kelola oleh PT. Agromuko dan telah sepenuhnya diserahkan ke Desa Pasar Bantal. Jadi biaya perawatan dan rehab kebun sepenuhnya di bawah pengelolaan Pasar Bantal. Ini yang menjadi pemicu, dan insyaallah persoalan ini bisa diselesaikan secara bersama melalui musyawarah,’’ ujarnya. 

Terpisah, Camat Teramang Jaya, Abdul Hadi, S.Sos ketika dikonfirmasi, membenarkan adanya aksi protes dari dua desa terhadap KMD Pasar Bantal. Dari pemerintah kecamatan dan Polsek Teramang Jaya, telah berupaya melakukan mediasi antar desa, hari ini di Mapolsek Teramang Jaya. 

Dari pertemuan antar desa ini, disepakati beberapa poin. Diantaranya, tiga desa, Mandi Angin Jaya, Nelan Indah dan Pasar Bantal sepakat untuk menggelar rapat lanjutan pada 11 November mendatang di Kantor Camat Teramang Jaya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: