Didata BKD, Pemilik Usaha Walet Mengelak

Didata BKD, Pemilik Usaha Walet Mengelak

Tim pendataan usaha walet dari BKD Mukomuko--

MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM – Sejak beberapa waktu lalu, pihak Badan Keuangan Daerah (BKD) melalui Bidang Pendapatan 1, melakukan pendataan terhadap bangunan walet yang tersebar di seluruh desa di Kabupaten Mukomuko. Hasil pendataan sementara sudah tercatat ada ratusan bangunan walet. Padahal pemilik walet yang patuh melaksanakan kewajiban membayar pajak masih belasan orang. Menariknya, tim pendataan menduga banyak pemilik bangunan walet yang tidak jujur, mulai dari tidak mengakui kepemilikannya hingga mengaku waletnya masih baru belum menghasilkan. 

Kabid P1 BKD Mukomuko, Deftri Maulana ditemui di ruang kerjanya kemarin (3/11) menjelaskan, proses pendataan masih berjalan. Mereka mendatangi satu persatu bangunan walet dan pemiliknya, dibantu oleh pemerintah desa. Diperkirakan butuh waktu cukup panjang untuk menyelesaikannya, sebab jumlah bangunan walet cukup banyak. Contohnya di wilayah Desa Air Hitam, Sinar Laut dan Teluk Bakung, bangunan walet disana mencapai 75 unit.

‘’Kita belum bisa simpulkan berapa jumlahnya setiap kecamatan, karena belum ada yang selesai, walau seluruh kecamatan sudah pernah kita datangi. Perkiraannya memang ratusan, sebab disetiap desa ada beberapa buah,’’ katanya.

Dalam pendataan ini mereka juga menemukan bangunan walet dengan ukuran besar, seperti yang ada di Desa Batu Ejung Kecamatan Teramang Jaya. Sayangnya mereka baru bertemu dengan penjaga, belum dengan pemiliknya secara langsung. Dilihat dari bangunannya onzetnya cukup besar, tapi belum pernah membayar pajak pada daerah. Apalagi menurut pengakuan warga, ada dua usaha walet besar disana, bukan milik warga setempat dan itu sudah puluhan tahun. 

BACA JUGA:Periksa Dana BOS, Inspektorat Bidik Pengadaan Buku

‘’Dari kita turun langsung ini, ditemukan sangat banyak usaha walet, bahkan ada yang cukup besar, seperti di Desa Batu Ejung ada dua, semua milik pengusaha dari luar daerah. Sesuai data kita ini belum pernah bayar pajak waletnya, mungkin juga PBB mereka belum taat,’’ tuturnya.

Ia juga mengaku ada banyak kendala dalam pendataan, seperti ada yang tidak mengakui kepemilikannya, kemudian mengaku belum produktif dan sebagainya. Untuk tahap pertama, fokusnya pendataan lebih dahulu.

‘’Kalau yang sudah taat bayar pajak sekitar 12 usaha walet, selebihnya saat kita datangi masih beralasan, ada yang mengaku belum produktif dan bahkan tidak mengakui walet miliknya,’’ tutupnya.(jar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: