Rapat TPID Mukomuko, Bahas Teknis Penyaluran BLT BBM

Rapat TPID Mukomuko, Bahas Teknis Penyaluran BLT BBM

--

RADARMUKOMUKO.COM – Bagian Ekonomi dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kabupaten Mukomuko menggelar rapat teknis Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) di ruang rapat Kantor Bupati Mukomuko, Selasa (04/10/2022). 

Dalam rapat yang dipimpin oleh Wakil Bupati Mukomuko, Wasri dan dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan Drs. H. Bustari Maler, M.Hum, Asisten Administrasi Umum serta kepala OPD terkait tersebut, bertujuan untuk menghimpun informasi serta mensinergikan rencana teknis pelaksanaan program kerja TPID untuk pengendalian inflasi pasca kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM). 

Hal ini disampaikan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Mukomuko, Bustari Maler ketika dihubungi, Selasa (04/10) sore. 

‘’Rapat TPID hari ini, menyangkut dengan masalah teknis kegiatan pengendalian inflasi yang bakal dilaksanakan di tingkat daerah, pasca kenaikan harga BBM,’’ kata 

Dikatakan Bustari, untuk kegiatan pengendalian inflasi pasca kenaikan BBM, TPID Mukomuko bakal melaksanakan amanat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 134/VII/2022. Adapun bentuk kegiatan yang bakal dilaksanakan, berupa pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada warga kurang mampu dan pemilik Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) terdampak kenaikan BBM.  

‘’Sebelum pembagian BLT, mengenai teknis pembagian perlu disinergikan bersama TPID. Agar dalam pelaksanaan pembagian BLT nanti lebih terarah, tepat guna dan tepat sasaran. Yang terpenting lagi, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,’’ imbuhnya. 

Pembagian BLT bagi warga kurang mampu terdampak BBM dimotori oleh OPD teknis, dalam hal ini Dinas Sosial (Dinsos) Mukomuko. Sementara, kata Bustari, bagi pelaku UMKM, pembagian BLT akan dikoordinir oleh Disperindagkop dan UKM Mukomuko. 

‘’Jadi, dalam rapat ini dibahas secara detail, langkah-langkah yang akan dilakukan untuk proses penyaluran BLT tersebut,’’ ujarnya. 

Pola penyaluran BLT baik kepada warga kurang mampu maupun UMKM, telah disepakati dengan menjalin kerjasama dengan bank bengkulu. 

‘’Bank bengkulu yang megang uang, dan proses pembagiannya pemerintah daerah. Melalui sistem ini, tidak ada yang namanya potongan dalam bentuk apapun dan dananya juga tidak boleh mengendap di rekening. Jumlah yang diterima, sesuai dengan ketetapan Rp 150 untuk perbulannya. Adapun total dana BLT yang bakal dibagikan sebesar Rp 2,6 miliar. Rp 1,4 miliar di bawah koordinir Dinas Sosial dan Rp 1,2 Disperindagkop,’’ ulasnya. (nek)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: