Operasi Zebra Nala 2022 Dimulai, Kapolres Mukomuko Imbau Warga Tertib Berlalulintas

Operasi Zebra Nala 2022 Dimulai, Kapolres Mukomuko Imbau Warga Tertib Berlalulintas

--

RADARMUKOMUKO.COM – Polres Mukomuko, Polda Bengkulu menggelar Operasi Zebra Nala 2022 hingga 14 hari kedepan. Terhitung hari ini, tanggal 3 Oktober hingga 16 Oktober mendatang. Hal ini terungkap dalam giat apel gelar pasukan Operasi Zebra Nala 2022 yang digelar di lapangan upacara Mapolres Mukomuko, Senin (03/10/2022).   

Giat apel gelar pasukan yang dipimpin langsung Kapolres Mukomuko, AKBP, Nuswanto, SH., S.Ik., MH tersebut di ikuti oleh pejabat utama Polres Mukomuko, personil gabungan TNI, Polri, Satpol PP, Senkom dan Bidang Perhubungan Dinas PUPR Mukomuko. Tidak hanya itu, Kapolres Mukomuko juga melaksanakan pemasangan pita kepada perwakilan personel sebagai tanda dimulainya operasi. 

Adapun sasaran operasi zebra tahun 2022 ini, meliputi segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan, dan gangguan nyata yang berpotensi dapat menyebabkan kemacetan dan pelanggaran lalu lintas baik sebelum, pada saat maupun pasca operasi zebra nala-2022. 

‘’Operasi ini akan dilaksanakan selama 14 hari mulai dari tanggal 03 oktober sampai dengan 16 oktober 2022 dengan melibatkan personil Polres Mukomuko dan polsek jajaran sebanyak 33 personil ,’’ kata Kapolres Nuswanto.   

Operasi Kepolisian bersandi Ops Zebra Nala 2022 kali ini dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi Kamseltibcarlantas menjelang natal dan tahun baru 2023. Tentunya, melalui apel ini perlu dilaksanakan pengecekan dan kesiapan personel.

”Apel ini kita laksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel, sarana dan prasarana pendukung lainnya sebelum operasi ini berjalan dengan mengedepankan kegiatan edukatif dan persuasif serta humanis,’’ ulasnya. 

Disisi lain, Kapolres juga menyampaikan bentuk pedoman selama melaksanakan tugas operasi. Petugas operasi diminta tetap meningkatkan ketaqwaan dan keimanan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Tak kalah penting, tetap menjaga kesehatan dan keselamatan selama menjalani tugas, wujudkan masyarakat yang tertib dan patuh hukum dalam berlulintas. 

‘’Jangan lupa, selalu pedomani protokol kesehatan pada saat pelaksanaan tugas. Berikan himbauan kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan. Kemudian, kepada masyarakat pemilik kendaraan juga diingatkan untuk tetap waspada, pastikan meninggalkan kendaraan dalam kondisi terkunci,’’ demikian Kapolres. (nek)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: