Rencana PPPK Mengerucut, Pusat Undang Daerah Bahas Teknis Seleksi dan Pengangkatan
Wawan Santoni, S.Hut., M.Si --
RADARMUKOMUKO.COM – Keseriusan pusat menanggapi usulan daerah terkait rencana pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) khusus pengisian jabatan fungsional guru, kian mengerucut.
Sebagai persiapan, masing-masing daerah diundang dan dijadwalkan untuk mengikuti rapat koordinasi (Rakor) terkait teknis seleksi PPPK.
BACA JUGA:Persoalan Non-ASN Daerah Terjawab, Bupati Sapuan: Kemenpan RB Beri Peluang Pengangkatan PPPK
Hal ini disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mukomuko, Wawan Santoni, S.Hut., M.Si kepada radarmukomuko.com, Rabu (21/09/2022) sore.
‘’Semua daerah yang mengusulkan PPPK guru, diundang untuk menghadiri Rakor persiapan teknis. Khusus untuk Kabupaten Mukomuko, dijadwalkan selama 3 hari, dimulai Kamis besok,’’ ungkap Wawan Santoni.
BACA JUGA:Warga 4 Desa Butuh Peningkatan Sinyal HP, Siapkan Lahan untuk Bangun Tower
Rakor persiapan teknis seleksi PPPK guru bersama Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi, masing-masing daerah terjadwal, dan pelaksanaannya terpisah.
Khusus 8 daerah di wilayah Provinsi Bengkulu, masuk region Jakarta I. Kata Wawan, Rakor dilaksanakan di Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat pada 22 hingga 24 September nanti.
‘’Kita Bengkulu, berbarengan dengan beberapa daerah di Provinsi Banten, Kalimantan Tengah, Jawa Tengah, Kalimantan Selatan dan Sumatera Barat,’’ ujar Wawan.
Disisi lain, Wawan juga menyampaikan, bahwa sebelumnya Bupati Mukomuko berupaya semaksimal mungkin agar diprioritaskan dalam kuota pengangkatan PPPK.
BACA JUGA:Jembatan Penghubung Desa Rusak Berat
Kemudian, Bupati juga berupaya bahwasanya, daerah diberi kewenangan untuk menentukan kelulusan PPPK. Tujuannya, agar Non-ASN yang telah mengabdi di daerah ini lebih diutamakan.
‘’Rencana pengangkatan PPPK ini bagian dari upaya untuk mencari solusi bagi non-ASN di daerah masing-masing. Tentunya, Bupati Mukomuko berupaya semaksimal mungkin, agar pusat memberikan kewenangan penentuan kelulusan dikembalikan ke daerah,’’ demikian Wawan. (nek)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: