Persoalan Non-ASN Daerah Terjawab, Bupati Sapuan: Kemenpan RB Beri Peluang Pengangkatan PPPK

Persoalan Non-ASN Daerah Terjawab, Bupati Sapuan: Kemenpan RB Beri Peluang Pengangkatan PPPK

--

Hasil Rakor APKASI dengan Kemenpan-RB  

RADARMUKOMUKO.COM – Hari ini, Rabu (21/09/2022), Bupati Mukomuko, H. Sapuan, SE., MM., Ak., CA., CPA menghadiri rapat koordinasi Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), perihal tindak lanjut penyelesaian tenaga Non-ASN di lingkup pemerintah daerah. 

Rakor yang digelar di Puri Agung Convention Hall, Hotel Sahid Jakarta tersebut dihadiri langsung oleh Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas. 

BACA JUGA:Warga 4 Desa Butuh Peningkatan Sinyal HP, Siapkan Lahan untuk Bangun Tower

Turut hadir Sekretaris Kementerian PANRB Rini Widyantini, Ketua Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Sutan Riska Tuanku Kerajaan, Sekretaris Jenderal APKASI Adnan Purichta Ichsan, dan seluruh bupati di Indonesia. 

Fokus membahas beberapa poin penting, menindaklanjuti aspirasi dan perjuangan pegawai Non-ASN dari masing-masing daerah di Indonesia. 

‘’Hari ini, saya hadir dalam rapat koordinasi bersama APKASI dan Menpan-RB membahas tindak lanjut penyelesaian tenaga Non-ASN dari masing-masing daerah, termasuk Mukomuko,’’ kata Bupati. 

Bupati menyampaikan, terkait penyelesaian Non-ASN di masing-masing daerah, pemerintah pusat memberi peluang kepada daerah untuk pengangkatan Non-ASN menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

BACA JUGA:Jembatan Penghubung Desa Rusak Berat

Akan tetapi, kata Bupati, pengangkatan PPPK dilaksanakan berdasarkan skala prioritas kebutuhan, terutama untuk tenaga pendidik (guru) dan tenaga medis.

Selain itu, APKASI juga memperjuangkan persoalan penganggaran untuk gaji para tenaga PPPK ditanggung pemerintah pusat, melalui Dana Alokasi Umum (DAU) tambahan.    

‘’Artinya, daerah diberi peluang untuk pengangkatan PPPK, ukurannya skala prioritas. Kemudian, pengangkatan juga disesuaikan dengan kemampuan keuangan pusat berdasarkan analisa teknis kebutuhan dari departemen teknis (Departemen Pendidikan dan Departemen Kesehatan),’’ kata Bupati. 

BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Sediakan BLT untuk 2000 UMKM

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: