Pemkab Mukomuko Tagih Pembangunan Lapas ke Kemenkum HAM
--
RADARMUKOMUKO.COM – Saat ini Kabupaten Mukomuko sudah berusia 19 tahun atau mendekati 20 tahun. Selayaknya pada usia yang tidak muda lagi tersebut, semua keperluan masyarakat sudah terlayani, namun faktanya masih ada beberapa lembaga pemerintah belum tersedia di Mukomuko, atau masih menginduk ke daerah lain.
Salah satunya Mukomuko belum memiliki Lembaga kemasyarakatan (Lapas). Masyarakat yang membutuhkan pelayanan Lapas harus ke Argamakmur Bengkulu Utara dengan jarak cukup jauh.
Kondisi ini agaknya mulai menjadi perhatian pemerintahan Sapuan – Wasri, mereka terus menagih janji Kemenkumham untuk pembangunan Lapas Mukomuko, termasuk untuk kehadiran kantor Unit Kerja Keimigrasian (UKK) di ‘’Kapuang satu ratau batuah’’ ini.
Asisten I bidang pemerintahan dan kesejahteraan Dr.Abdianto.SH.M.Si megatakan beberapa hari lalu, ia bertemu dengan pihak KemenkumHAM.
Pada pertemuan ini topic utama yang dibahas adalah pematangan rencana jehadiran kantor unit keimigrasian.
Pihak KemenkumHAM ingin memastikan kesiapan daerah untuk memfasilitasi UKK nantinya. Pada pesempatan ini, ia sudah sampaikan bahwa Mukomuko sangat siap, kantor sementara sudah disiapkan di balai benih jalan arah Rumah sakit.
‘’Mudahan secepatnya pewakilan keimigrasian sudah ada di Mukomuko, karena memang Mukomuko salah satu daerah yang diperhitungkannya, lantaran ada perusahaan asing.
Sehingga pengawasan keluar masuk WNA bisa dengan mudah dilakukannya,’’ kata Abdianto.
Pada pertemuan ini, sesuai arahan bupati, ia juga menagih usulan pembangunan Lapas di Mukomuko, karena sudah cukup lama belum ada kepastiannya.
Padahal Mukomuko sudah menyiapkan lahan untuk Lapas tersebut. Jawaban dari KemenkumHAM, pembangunan Lapas Mukomuko salah satu prioritas kedepan, tinggal menunggu peyesuaian anggaran.
‘’Usulan untuk pembangunan Lapas ini sudah sejak pemerintahan sebelumnya, tapi belum juga terlaksana, maka kita terus menagih rencana tersebut.
Mudahan saja secepatnya, karena memang sudah masuk prioritas program KemenkumHAM,’’ paparnya.
Abdianto juga mengakui, keberadaan lapas ini sangat penting, karena Mukomuko sudah memiliki Polres, Kejaksaan dan Pengadilan negeri, harusnya dilengkapi dengan keberadaan Lapas.
‘’Banyak kepentingan masyarakat berkaitan dengan Lapas, salah satunya bagi warga yang tengah menjalani pembinaan karena persoalan hukum.
Sekarang adanya di Argamakmur, hingga menyulitkan warga, termasuk kawasan-kawan dari kejaksaan juga harus bolak balik ke Argamakmur antar jemput tahanan,’’ tutupnya.(jar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: