Soal Akreditasi, RSUD Pasang Target Minimal

Soal Akreditasi, RSUD Pasang Target Minimal

SAMBUTAN: Direktur RSUD, Dolata Karokaro, sedang menyampaikan kata sambutan, dalam acara sertijab.-IST/RM-

RADARMUKOMUKO.COM - Akreditasi merupakan hal wajib bagi pusat layanan kesehatan masyarakat, baik Puskesmas maupun rumah sakit, agar bisa bekerjasama dengan Badan Penyelenggara Jamin Sosial (BPJS).

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) pertama kali terakreditasi pada 2018 lalu. Tahun ini, tepatnya November nanti, RSUD Mukomuko, akan melakukan reakreditasi atau penilaian kembali.

Terkait hal tersebut, pihak rumah sakit memasang target minimal, mempertahankan akreditasi yang ada. Yakin akreditasi tingkat dasar. Sebagaimana disampaikan oleh Direktur RSUD Mukomuko, dr. Dolata Karokaro, MM, Senin (12/8).

''Untuk akreditasi, kami tidak pasang target tinggi. Kita pertahankan yang lama (Akreditasi dasar, red) ujar Dolata seusai Serah Terima Jabatan.

Dolata juga menyampaikan, sekitar 80 persen, pasien rumah sakit ini adalah peserta BPJS. Agar tetap bisa menjalin kerjasama dengan pihak BPJS, harus lulus penilaian akreditasi.

Soal tingkatan, tidak menjadi masalah. Bisa tingkat dasar, madya, utama maupun paripurna. Jika rumah sakit ini tidak lulus akreditasi, maka seluruh pasien yang berobat, status umum. Dan wajib bayar tunai ketika berobat.

''Kami akan bekerja maksimal agak lulus akreditasi. Tim sudah mempersiapkan sejak jauh hari. Mereka bekerja siang malam demi masyarakat,'' tambah Dolata.

Masih Dolata, sebelum pindah ke Puskesmas Bukit Mulya, dirinya adalah ketu tim persiapan akreditasi. Dengan kepindahannya, tugas sebagai ketua tim digantikan oleh pegawai lain. Setelah kembali ke rumah sakit, Dolata tinggal memantau perkembangannya.

''Kawan-kawan sudah memiliki pengalaman menghadapi penilaian akreditasi. Meskipun targetnya minimal, mudah-mudahan hasilnya maksimal,'' harap Dolata.

Dolata memiliki cita-cita besar, membawa rumah sakit ini naik tipe. Dari tipe C saat ini, menjadi tipe B. Modal awal berupa gedung, sudah cukup. Modal lain, saat ini rumah sakit telah memiliki dokter sub spesialis, yakni dr. Dodi Hendra, Sp.OG - FER.

Beberapa putra daerah juga sedang pendidikan dokter sub spesialis. Diantaranya dr. Ester dan dr. Syafriadi. Ketika mereka telah menyelesaikan, maka syarat keberadaan dokter sub spesialis biasa terpenuhi. Tinggal lagi melengkapi peralatan medis.

''Selama ini, pasien banyak tapi rumah sakit rugi. Kalau naik tipe, pasien mungkin lebih sedikit, tapi pemasukan besar. Dengan naik tipe, juga bisa mempertahankan status rumah sakit rujukan regional,'' demikian Dolata.(dul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: