Baznas Mukomuko Santuni 304 Anak Yatim dan Lansia

Baznas Mukomuko Santuni 304 Anak Yatim dan Lansia

--

RADARMUKOMUKO.COM – Badan Amil Zakat Nasional(Baznas) Kabupaten Mukomuko telah menyalurkan dana santunan kepada 304 orang anak yatim dan para lanjut usia di wilayah Kabupaten Mukomuko.

Ketua Baznas Kabupaten Mukomuko Drs.H.M.Munir SH., M.Hum mengungkapkan, total dana bantuan anak yatim dan Lansia yang telah disalurkan sebesar Rp 152 juta. Dengan rincian, masing-masing penerima santunan diberi uang tunai sebesar Rp 500 ribu. 

BACA JUGA:Oknum Dewan Mukomuko Dilaporkan, Gara-gara Menohok ‘’Anunya’’ ASN

‘’Bantuan anak yatim dan Lansia disalurkan secara door to door. Bekerjasama dengan KUA di masing-masing kecamatan,’’ ungkap Munir. 

Secara rinci, total penerima bantuan sebanyak 304 orang, yakni 152 anak yatim dan 152 para Lansia. Adapun bantuan tersebut didistribusikan mulai tanggal 24 Agustus hingga 8 September 2022 lalu. 

‘’Penerima bantuan, satu desa satu orang anak yatim dan satu orang Lansia,’’ imbuhnya. 

BACA JUGA:APBD Mukomuko Dialokasikan Sebesar Rp 2,6 Miliar, Bantu Warga Miskin Terdampak Kenaikan BBM

Disisi lain, M. Munir menyampaikan, bahwa tahun sebelumnya, penyaluran bantuan uang tunai program Baznas diserahkan melalui KUA di masing-masing kecamatan. 

Namun setelah penerapan sistem laporan online, dengan nama Sistem Informasi Manajemen Baznas (SIMBA), kata Munir, pihak Baznas harus terjun langsung ke lapangan untuk mendistribusikan bantuan kepada penerima. 

BACA JUGA:Solar Langka di SPBU Harga Melambung di Pengepul, Masyarakat Tercekik

Hal ini menjadi kendala bagi petugas Baznas. Diakuinya, hingga saat ini penyaluran bantuan masih mengandalkan kendaraan pribadi. 

‘’Baznas belum miliki kendaraan operasional, untuk membantu kelancaran pendistribusian bantuan. Kita berharap kedepan pemerintah membantu pinjam pakai kendaraan operasional untuk Baznas,’’ pintanya. 

Bantuan Baznas bersumber dari zakat dan infak masyarakat. Agar lebih banyak masyarakat yang tersentuh bantuan, Baznas berharap kepada KUA, pemerintah kecamatan dan pemerintah desa turut mengimbau masyarakat untuk berzakat dan berinfak melalui Baznas. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: