Oknum Dewan Mukomuko Dilaporkan, Gara-gara Menohok ‘’Anunya’’ ASN

Oknum Dewan Mukomuko Dilaporkan, Gara-gara Menohok ‘’Anunya’’ ASN

VISUM: Usai insiden di gedung dewan, ASN korban perbuatan tidak menyenangkan oknum anggota DPRD Mukomuko melakukan visum di RSUD Mukomuko pada Kamis (14/09/2022) malam. -IST/RM-

RADARMUKOMUKO.COM – Oknum anggota DPRD Kabupaten Mukomuko, berinisial Ar, dipolisikan oleh salah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Mukomuko berinisial Bu pada Rabu (14/09), malam.

Ar yang diketahui menduduki jabatan unsur pimpinan Alat Kelengkapan DPRD Mukomuko, dilaporkan Bu, pejabat struktural Dinas PUPR Mukomuko, perihal dugaan perbuatan tidak menyenangkan. 

BACA JUGA:APBD Mukomuko Dialokasikan Sebesar Rp 2,6 Miliar, Bantu Warga Miskin Terdampak Kenaikan BBM

Ketika dikonfirmasi kepada Ar, yang bersangkutan tidak menepis adanya insiden yang terjadi antara dirinya dengan Bu. Menurut Ar, penyebab kejadian ini hanya dikarenakan miskomunikasi. Ar juga menilai, tindakan yang dilakukan dirinya kepada Bu selaku korban, bukanlah persoalan besar, melainkan bersifat miskomunikasi. 

‘’Ada miskomunikasi dikit, mudah-mudahan bisa diselesaikan. Masalahnya tidak terlalu besar dan telah dipasilitasi ketua dewan,’’ ungkap Ar. 

Informasi terhimpun, peristiwa tindakan tidak menyenangkan yang terindikasi dilakukan oknum dewan terhadap korban Bu, terjadi pada Rabu malam, sekitar pukul 21.35 WIB. Tempat Kejadian Perkara (TKP) di ruang kerja Komisi II DPRD Mukomuko. 

BACA JUGA:APBD - P Lebih Diprioritaskan Kebutuhan Belanja Wajib

Malam itu, Bu hadir di Komisi II mendampingi Kepala Dinas PUPR Mukomuko untuk membahas RAPBD perubahan 2022. 

Ketika lagi alot membahas anggaran kegiatan bersama Komisi II, Ar secara tiba-tiba masuk ke ruang rapat komisi II, menghampiri kursi yang diduduki Bu.

Tanpa basa basi, Ar diduga langsung menohok bagian kepala Bu dengan tangannya, hingga tertunduk. Lantas, Ar menarik Bu keluar dari ruang rapat, hingga suasana buncah.

Melihat peristiwa ini semakin memanas, Kepala Dinas PUPR dan anggota dewan yang hadir tidak tinggal diam. Mereka berupaya melerai, memisahkan keduanya agar tidak semakin berlarut.

BACA JUGA:PT DDP Peduli, Salurkan Bantuan Korban Bencana

Dari kejadian ini, membuat Bu merasa tidak senang. Pada malam itu juga, ia langsung mendatangi Mapolres Mukomuko dan membuat laporan polisi. 

‘’Mengenai laporan, baiknya tanya langsung ke atas (Polres, red),’’ kata Bu, Kamis siang. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: