Direktur RSUD MM dr. Dolata Karokaro, Pesan Abdiyanto: Hilangkan Nepotisme

Direktur RSUD MM dr. Dolata Karokaro, Pesan Abdiyanto: Hilangkan Nepotisme

dr. Dolata Karokaro--

RADARMUKOMUKO.COM - Serah Terima Jabatan (Sertijab) Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mukomuko, disaksikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mukomuko, Drs.  Yandaryat, diwakili Asisten I, Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Dr. Abdiyanto, SH, M.Si. Acara bertempat di aula RSUD, pukul 13.30, Senin (12/9). Dalam kata sambutannya, Abdiyanto, menyampaikan, dipilihnya dr. Dolata Karokaro, MM menjadi Direktur RSUD Mukomuko telah melalui berbagai pertimbangan. 

Salah satunya adalah, Dolata pernah bertugas beberapa tahun di tempat ini, sehingga mengetahui kondisi yang ada. 

Dan tidak butuh waktu lama untuk mempelajari kembali kondisi yang ada. Pertimbangan lain, Dolata merupakan salah seorang dokter senior yang ada di Mukomuko. 

Pertimbangan berikutnya, RSUD menghadapi akreditasi pada November mendatang. 

Salah satu syaratnya adalah dipimpin direktur devinitif. Dengan pengalaman yang dimiliknya, bupati yakin, Dolata mampu membawa rumah sakit kebanggaan masyarakat Mukomuko ini, menjadi lebih baik lagi. 

Disampaikan Abdiyanto, dibutuhkan ketegasan dari seorang pemimpinan dan disiplin para pegawai, agar rumah sakit ini maju. 

‘’Bupati yakni, pak Dolata ini bisa membawa rumah sakit ini menjadi lebih baik. Tindak tegas bagi yang tidak produktif, tidak peduli dia titipan siapa. Hilangkan nepotisme,’’ tegas Abdiyanto.

Abdiyanto menyadari berbagai masalah yang sedang dihadapi rumah sakit ini. Dengan kemampuan yang dimiliki, bupati yakin, Dolata mampu mengurai satu per satu masalah yang ada. 

Dengan semangat kebersamaan, Abdiyanto, yakin rumah sakit ini akan segera pulih. 

Pemerintah daerah, dalam hal ini bupati dan para asisten siap mendukung proses pemulihan ini. Bentuknya adalah melakukan koordinasi secara terus menerus. 

Tidak kalah penting, para pejabat di rumah sakit juga harus memahami tentang Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Baik yang berupa Peraturan Pemerintah (PP) maupun Peraturan Presiden (Perpres) dan aturan lainnya. 

‘’Rumah sakit kita ini statusnya BLUD, pahami seluruh aturan yang ada. Sehingga tidak terikat dengan satu aturan, yang kemudian menjadi kendala dalam bekerja,’’ pesan Abdiyanto.

Direktur RSUD, Dolata Karokaro, mengatakan atas amanah ini, dirinya telah berjanji untuk memberikan yang terbaik. 

Jika ada pegawai yang tidak mendukung program perbaikan rumah sakit ini, maka tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: