Bupati Sampaikan Nota Keuangan APBD-P Mukomuko 2022, Berkisar Rp 926 Miliar
--
RADARMUKOMUKO.COM – Bupati Mukomuko, H. Sapuan, SE., MM., Ak., CA., CPA menghadiri dan memaparkan pengantar nota keuangan APBD perubahan pada rapat paripurna DPRD Mukomuko ke 4 masa sidang III tahun 2022, Kamis malam (08/09).
Pada sidang paripurna anggota dewan yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Mukomuko M. Ali Saftaini, SE dan dihadiri 14 orang unsur pimpinan dan anggota dewan tersebut, Bupati Sapuan menyampaikan bahwa nota keuangan APBD-P 2022 sebesar Rp 926.470.249.862.
Adapun proyek APBD perubahan Kabupaten Mukomuko tahun anggaran 2022 yang bakal dibahas secara bersama oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan anggota dewan tersebut disampaikan secara rinci oleh Bupati Mukomuko.
Pendapatan daerah pada tahun anggaran tahun 2022 sebesar Rp 862. 329. 235.756 menjadi Rp 853.871493.900, berkurang sebesar Rp 8.457.741.856.
Menurut Bupati, pengurangan pendapatan daerah ini disebabkan adanya penyesuaian beberapa pendapatan daerah.
Yakni, Pendapatan Asli Daerah (PAD) terjadi pengurangan dari asumsi awal sebesar Rp 65.944.267.256 menjadi Rp 53.950.000.000 atau berkurang sebesar Rp 11.994.267.256.
Kemudian, pendapatan yang bersumber dari pendapatan transfer terjadi pengurangan dari semula Rp 796.384.968.500 menjadi Rp 766.488.853.900.
Beda halnya dengan pendapatan yang bersumber dari lain-lain sebagai sumber pendapatan daerah yang sah. Disampaikan Bupati, terjadi penambahan dari anggaran semula Rp 0 menjadi Rp 33.432.640.000 atau naik sebesar Rp 33.432.640.000.
‘’Belanja daerah secara keseluruhan untuk tahun anggaran 2022 ini sebesar Rp 883.759.340.565 pada RAPBD-P menjadi Rp 926.470.249.862,’’ sampainya.
Dipaparkan, belanja daerah yang bersumber dari belanja operasi semula Rp 573.339.964.678 menjadi Rp 584.733.007.179.
Belanja operasi terdiri dari komponen belanja pegawai semula Rp 361.317.487.488 menjadi Rp 357.434.710.992. Belanja barang dan jasa yang semula Rp 205.539.531.955 menjadi Rp 220.700.850.952. Belanja hibah semula sebesar Rp 6.449.225.285 menjadi Rp 6.536.725.285. Belanja bantuan sosial tetap yaitu sebesar Rp 33.719.950. Belanja modal yang semula Rp 127.631.410.887 menjadi Rp 160.268.196.450.
Tidak hanya itu, belanja tidak terduga semula sebesar Rp 2.500.000.000 menjadi Rp 1.188.034.264.
Belanja daerah yang bersumber dari belanja transfer, semula Rp 180.287.265.000 menjadi Rp 180.281.048.969.
Dijelaskan Bupati, dari uraian rinci tentang kondisi keuangan daerah tersebut, perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Mukomuko tahun anggaran 2022 jumlah pendapatan daerah sebesar Rp 853.871.493.900 dan jumlah belanja daerah sebesar Rp 926.470.249.862. Sehingga terjadi devisit sebesar Rp 72.598.755.962.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: