Alasan KSAD Jenderal Dudung Tak Hadir Saat RDP DPR : Laksanakan Perintah Panglima TNI

Alasan KSAD Jenderal Dudung Tak Hadir Saat RDP DPR : Laksanakan Perintah Panglima TNI

Jenderal Dudung angkat bicara dan mengungkapkan bahwa hubungan antara dia dengan Jenderal Andika tidak ada masalah--

Jakarta, RADARMUKOMUKO.COM –  Alasan Kepala Satuan Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung  Abdurrahman  tak hadir mendampingi Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPR lalu.

Dengan tidak hadirnya Jenderal Dudung saat RDP DPR lalu menjadi polemik,  karena dirinya diduga  sedang tak harmonis dengan jenderal Andika.

Dugaan itu langsung  di bantah. Pertama dia beralasan kebiasaan saat RDP DPR terkadang menjadi ruang  diskusi yang tidak jelas.

BACA JUGA:Kecamatan Selagan Raya, 7 Desa Telah Salurkan BLT-DD Tahap 3

Semestinya, kata dia, pembahasan saat RDP sudah disusun, namun ada saja pertanyaan yang menurutnya tidak nyambung dengan konteks pembahasan.

“ Sebab itu, saya kadang – kadang, kalau hadir rapat RDP itu biasanya topik sudah di tentukan yang akan di bahas masalah Anggaran,” Buka Jenderal Dudung di lansir Radarmukomuko.com dari tayangan YouTube Kompas TV, Kamis 8  September 2022.

“terkadang justru jadi  tidak focus kepada pertanyaan atau bahasan itu. Pertanyaan yang enggak ada, enggak jelas saja gitu, loh,” sambung Jenderal bintang empat itu.

Ditegaskan Jenderal Dudung  bahwa hubungannya dengan Panglima TNI Andika tidak ada masalah.

BACA JUGA:BBM Naik, Nelayan Mukomuko: Modal Melaut Makin Besar

“Saya dengan Panglima TNI sampai sekarang masih baik – baik saja, tidak ada perbedaan apapun,” jelasnya.

Kata Dudung, justru dirinya tak hadir RDP DPR karena mendapat perintah dari Panglima TNI Andika.

“Ada perintah Panglima TNI… kayak kemarin saya tidak hadir RDP, itu salah satu printah Panglima TNI, untuk mengecek kesiapan Batalion 143 yang akan berangkat ke daerah operasi,” terang Dudung.

Dudung mengaku, dirinya turut bertanggung jawab untuk mempersiapkan pasukan untuk di gunakan panglima TNI Andika di daerah oprasi Papua.

BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Terbitkan Aturan Kerjasama Publikasi Media Massa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: