Sepakat Mobnas Bupati Mukomuko Toyota Land Cruiser 300 GR

Sepakat Mobnas Bupati Mukomuko Toyota Land Cruiser 300 GR

--

RADARMUKOMUKO.COM – Rencana pembelian mobil dinas (Mobnas) kepala daerah, hampir dipastikan direalisasikan akhir tahun ini. 

Adapun mobil yang menjadi incaran untuk ditunggangi bupati adalah Toyota Land Cruiser 300 GR-S 4x4 A/T. Mobil jenis dikenal memiliki penampilan yang lebih gagah dan bisa melewati berbagai medan. 

Informasi terbaru anggota dewan selaku kuasa penganggaran sudah sepakat menyetujui usulan tersebut. Adapun total anggaran yang diajukan mencapai Rp 2,4 miliar.

Ketua Komisi I DPRD Mukomuko, Armansyah, ST mengakui untuk pengadaan mobil dinas bupati sudah disepakati masuk dalam usulan anggaran yang akan dibahas di APBD Perubahan tahun 2022 ini. 

Usulan ini akan dibahas, apakah disetujui sesuai pengajuan atau tidak belum bisa dipastikan, karena akan melihat kondisi anggaran yang tersedia.

‘’Kalau sudah masuk dalam KUA berarti sudah disepakati rencana pengadaan mobnas untuk bupati tersebut. Namun apakah disetujui sesuai dengan yang diusulkan belum bisa dipastikan, tergantung ketersediaan anggaran,’’ katanya.

Total anggaran yang diajukan untuk pengadaan kendaraan ini sekitar Rp 2,4 miliar, termasuk untuk pembiayaan proses pengadaan. 

Perkiraan harga unit kendaraan sesuai dengan jenis yang diajukan Rp 2,2 miliar. Menurutnya usulan pengadaan kendaraan dinas ini wajar, karena kendaraan yang lama sudah tidak memadai dan memang sejak dilantik belum ada pembelian mobil dinas untuk BD 1 N.

‘’Kalau pengadaan kendaraan bupati memang sudah wajar dilakukan, sebab kendaraan peninggalan bupati sebelumnya sudah tidak memadai untuk kelancaran tugas kepala daerah. 

Selama ini bupati hanya menggunakan Fortuner yang bukan BD 1 N,’’ tegasnya diamini dewan NasDem Tabrani.

Masih dikatakannya, perkiraan anggaran yang bisa digunakan untuk mengakamodir berbagai usulan pada APBD Perubahan ini sekitar Rp 31 miliar. 

Sementara usulan yang masuk dari OPD cukup banyak, bahkan ada beberapa pembiayaan yang wajib dianggarkan, seperti untuk tambahan gaji tenaga honorer dan lain-lain.

‘’Maka kalau sekarang kita belum bisa pastikan, tergantung kondisi anggaran, sebab usulan cukup banyak. Tentu nanti akan dilihat sekala prioritasnya,’’ tutupnya.(jar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: