Honorer Kantor Bupati Mukomuko Dituntut Disiplin dan Tanggung Jawab

Honorer Kantor Bupati Mukomuko Dituntut Disiplin dan Tanggung Jawab

--

RADARMUKOMUKO.COM –  Semua honorer baik berstatus Tenaga Suka Rela (TKS) maupun Honorer Daerah (Honda) yang bertugas di bawah naungan Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Mukomuko, diwajibkan masuk kantor setiap hari kerja. Selain itu, dituntut meningkatkan disiplin dan etos kerja. 

Hal ini ditegaskan Asisten Administrasi Umum dan Kepegawaian Sekretariat Daerah (Setdakab) Mukomuko, Edi Kasman, SH usai memberikan pengarahan kepada puluhan tenaga honorer di lingkungan Setdakab Mukomuko di ruang kerjanya, Jum’at (02/09/2022).

Dikatakan Edi Kasman, disiplin kerja tenaga para honorer dipantau dan dijadikan bahan evaluasi.  

‘’Hari ini, briefing khusus bagi honorer TKS maupun tenaga Honda di Setdakab. Setelah ini, semua honorer wajib ngantor setiap hari kerja. Dan dituntut bekerja penuh kesadaran dan tanggung jawab,’’ ungkap Edi Kasman. 

Di Setdakab Mukomuko, tenaga honorer arsiparis berjumlah 48 orang, ditambah 19 orang tenaga pramusaji dan pramubakti.

Dikatakan Edi Kasman, mereka diberi tanggung jawab sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing.

‘’Mulai Senin mendatang, mereka diwajibkan mengikuti apel pagi dan melaksanakan tugas kerja sesuai Tupoksi. Tugas masing-masing mereka telah ditentukan,’’ pungkasnya. (nek) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: