RSUD Mukomuko Layanan BPJS Bisa Daftar Online

RSUD Mukomuko Layanan BPJS Bisa Daftar Online

RSUD Mukomuko--

RADARMUKOMUKO.COM – Salah satu persoalan layanan yang sering dikeluhkan masyarakat di di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mukomuko adalah antrian yang panjang dan lama saat pendaftaran untuk berobat. 

Kemudian pasien sudah datang jauh-jauh, ternyata dokter yang dituju tidak buka praktek pada hari tersebut. Mulai sekarang terkhusus bagi pasien pengguna manfaat layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (PBJS) tidak perlu antri lagi dan bolak-balik ke rumah sakit. 

Pasalnya sudah dibuka pendaftaran pasien secara Online, bisa mendaftar dari rumah melalui handphone melalui aplikasi mobile JKN. 

Langkah yang dilakukan, download dan registrasi aplikasi mobile JKN di Hp-nya. 

Cara mendaftar pasien Online, buka aplikasi terus klik “Pendaftaran pelayanan”, pilih RSUD Mukomuko dan Pilih tanggal rencana kunjungan serta dokter yang dituju. Setelah semua data benar, klik “daftar pelayanan”. Pasien akan mendapatkan nomor antrian. Sekaligus akan tertera jadwal dan jam praktek dokter yang dituju.

IT Helpdesk kantor cabang BPJS Bengkulu, Husin ditemui saat tengah mengakifkan akses layanan Online di RSUD Mukomuko, menjelaskan sekarang jangan khawatir, sudah ada cara daftar Online rumah sakit yang dapat memudahkan proses registrasi. 

Dengan pendaftaran Online ini pasien bisa datang ke rumah sakit sesuai dengan jadwal dokter yang dituju, tidak perlu lagi menunggu lama. 

Saat datang ke rumah sakit, tidak perlu lagi mendaftar cukup menunggu panggilan sesuai nomor antri yang sudah ada.

‘’Mulai hari ini sudah bisa mendaftar secara Online dari rumah untuk mendapat layanan dokter di rumah sakit Mukomuko. Caranya melalui aplikasi mobile JKN. 

Ini akan memudahkan pasien untuk mendapat kepastian dalam pelayanan, tidak perlu antri lama,’’ katanya.

Lanjutnya, pendaftaran pasien bisa dilakukan 30 hari hingga satu hari sebelumnya. Ini berlaku bagi pasien baru maupun bagi pasien yang sudah pernah berobat. Caranya cukup mudah, buka aplikasi mobile JKN dan pilih menu pendaftaran pasien, ikuti petunjuk yang tertera. 

Terkait dengan pengaturan jadwal praktek bagi dokter di rumah sakit, sifatnya bisa disesuaikan. Yang jelas dibukanya layanan ini tak lepas dari peran Plt direktur rumah sakit Mukomuko yang sangat membuka diri untuk mempermudah akses.

‘’Dengan layanan Online ini, masyarakat bisa tahu kapan jadwal dokternya ada dan jam berapa, sehingga saat datang ke rumah sakit, bisa sesuai jadwal saja,’’ paparnya.

Plt Direktur RSUD Mukomuko, Drs.H.Bustari Maller,SH,M.Hum juga mengatakan dibukanya pelayanan pendaftaran pasien Online ini salah satu peningkatan kualitas pelayanan di rumah sakit sesuai dengan harapan bupati. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: