Suami Bermalam di Kebun, Istri Indehoy dengan Orang Lain
Ilustrasi--
RADARMUKOMUKO.COM - Salah satu warga Desa Pondok Baru berinisial TS, dan Seorang warga Desa Aur Cina berinisial TM, tiga bulan belakangan ini menjadi perbincangan hangat warga Kecamatan Selagan Raya.
Bagaimana tidak? Pada Minggu malam tanggal 22 Mei lalu sekira pukul 23.59 WIB mereka digerebek tengah berduaan. Diduga melakukan perbuatan perzinaan. Uniknya, TS merupakan istri sah AB bahkan sudah dikaruniai anak.
Sementara TM adalah suami sah SA yang juga sudah dikaruniai anak. Atas kejadian itu, AB suami dari TS merasa tidak senang. Sehingga melaporkan perbuatan istrinya ke Polres Mukomuko. Kabarnya, sekarang kasus itu sudah di tangan ke Kejaksaan.
Herlien (30) salah satu anggota keluarga dari AB menuturkan, penggerebekan ini dilakukan langsung oleh Busril (kakak kandung AB), Meri dan Kakasar (sepupu AB), serta Serigar dan Rudi yang merupakan kakak TS (kakak ipar AB). Kronologisnya, berawal dari ada kecurigaan dari warga setempat. Bahwa TM masuk ke rumah TS. Dimana saat itu saudara AB suami sah TS sedang tidak berada di rumah. Kemudian salah satu warga setempat melaporkan kecurigaan itu ke Busril yang berada tidak jauh dari Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Selang beberapa menit kemudian Busril menunju ke TKP. Setelah memastikan bahwa TM memang berada di dalam rumah adiknya itu. Mereka langsung melakukan penggerebekan bersama-sama.
Saat digerebek, benar saja TM dan TS memang sedang asik berduaan di rumah tersebut. "Saat penggerebekan paman saya (AB red) tidak ada di rumah. Yang bersangkutan nginap di kebun," tuturnya kemarin.
Dijelaskan Herlien, berdasarkan informasi dari Busril dan saksi lainnya yang ikut melakukan penggerebekan. Pada saat pintu utama rumah dibuka.
TM dan TS terlihat tergesa-gesa keluar dari dalam kamar tidur. Kondisi mereka saat itu, TS memakai baju bawahannya kain sarung.
Sementara TM hanya memakai celana pendek, dan tidak memakai baju. Karena saat penggerebekan lampu PLN mati. TM sempat ngumpet di bawah tempat masak (dapur). Sementara TS juga berusaha mau kabur lewat pintu depan rumah.
Namun, berhasil ditahan oleh Serigar. Setelah kedua orang ini diamankan. Busril pergi mencari orang lain untuk menyelesaikan masalah tersebut secara adat ataupun cara lainnya.
Namun, kesempatan itu dimanfaatkan oleh TS dan TM untuk melarikan diri. "Keduanya sempat diamankan. Tetapi mereka masih berhasil kabur. Setelah beberapa hari kemudian TM dan TS kembali pulang ke desa tersebut," jelasnya.
Diceritakannya, AB mengetahui kejadian itu sekira pukul 05.00 WIB Senin tanggal 23 Mei. Kejadian penggerebekan itu dilaporkan langsung oleh Rudi kakak kandung TS melalui telepon seluler.
Saat itu AB sedang nginap di kebun yang ada di wilayah Talang Petai Air Manjuto. Mendengar informasi itu AB langsung bergegas pulang ke rumah.
Setiba di rumah TS dan TM sudah kabur tak tahu kemana. Yang ada di rumah saat itu hanya empat orang anaknya. Karena tidak ada penyelesaian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: