Pemkab Mukomuko Bangun Rest Area di Pantai Abrasi, Kadisparpora: Paket Pekerjaan Masih Tahap Lelang
Agus Harvinda, ST., M.Si ketika dikonfirmasi media--
RADARMUKOMUKO.COM – Pemerintah Kabupaten Mukomuko mengalokasikan dana sebesar Rp 822 juta dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022 untuk pembangunan rest area (tempat beristirahat sementara).
Sesuai rencana, rest area dibangun Pemkab melalui program Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Mukomuko, berlokasi di kawasan Pantai Abrasi Mukomuko.
Kepala Disparpora Kabupaten Mukomuko, Agus Harvinda, ST., M.Si ketika dikonfirmasi, Selasa (09/08/2022). Pelaksanaan kegiatan pembangunan rest area masih menunggu tahapan lelang selesai.
Dari hasil pantauan dirinya, untuk proses lelang paket belanja modal bangunan fasilitas umum berupa rest area Pantai Abrasi, sudah memasuki tahap pembuktian.
‘’Paket pembangunan rest area masih dalam proses lelang, dan sudah memasuki tahap pembuktian. Mengenai lelang ini, silahkan tanya ke UKPBJ,’’ ungkap Agus Harvinda.
Menurut Agus Harvinda, di lokasi rest area, juga bakal dibangun fasilitas umum berupa mushola dan sarana tempat beristirahat sementara bagi pengguna jalan.
‘’Ya, untuk tahap awal ini, pembangunan menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran. Dan jika mengacu kepada desain rest area yang kita rancang, setidaknya butuh anggaran sekitar Rp 4 miliar lebih,’’ pungkasnya. (nek)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: