Gajah Mati dan Sumber Makmur Belum Pengajuan Tahap II Pencairan Dana Desa
Camat Sungai Rumbai, Rudi Hartono, SH--
SUNGAI RUMBAI, RADARMUKOMUKO.com - Hingga saat ini, masih ada dua desa di wilayah Kecamatan Sungai Rumbai yang belum pengajuan tahap II.
Yaitu Desa Gajah Mati dan Desa Sumber Makmur. Sementara 7 desa lainnya sudah direkomendasikan kecamatan. Salah satu syarat pengajuan tahap II, yakni realisasi anggaran tahap I.
Masing-masing desa harus merealisasikan Anggaran Dana Desa dan Dana Desa (ADD/DD) tahap I. Dimana penggunaan dana itu harus sesuai dengan perencanaan yang sudah ditetapkan dalam APBDes.
Camat Sungai Rumbai, Rudi Hartono, SH mengatakan, pihaknya dari kecamatan terus melakukan pembinaan. Dan mendorong Desa Gajah Mati dan Desa Sumber Makmur, melakukan percepatan realisasi anggaran.
Kemudian, dilanjutkan dengan menyampaikan berkas pengajuan tahap II ke kecamatan. Kalau semua berkas pengajuan lengkap kecamatan langsung mengeluarkan rekomendasi. "Ya, masih ada dua desa yang belum pengajuan tahap II. Kita harap dalam waktu dekat kedua desa itu sudah pengajuan," kata Rudi kemarin.
Dilanjutkan Rudi, bagi desa yang sudah mendapat direkomendasikan dari kecamatan. Rata-rata sudah pengajuan ke kabupaten. Bahkan ada desa yang sudah siap pencairan.
Sebagai pengawasan, kecamatan terus mendorong Pemerintah Desa (Pemdes) melakukan percepatan realisasi anggaran. Karena beberapa desa anggaran fisiknya ada di tahap II. Kegiatan fisik yang bersumber dari tahap II sekarang harus sudah mulai dikerjakan. "Kita tidak tahu dalam pengerjaan ada kendala.
Jadi kalau bisa kegiatan fisik yang bersumber dari tahap II, setidaknya sekarang sudah mulai dikerjakan," tutup Rudi.(ide)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: