Mulai 1 Juli 2022, Pertamina uji coba pendaftaran melalui website Via Website MyPertamina untuk Beli BBM Subsi
--https://www.jpnn.com/
Jakarta, RADARMUKOMUKO.com - Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading memastikan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tepat kuota dan sasaran.
Hal ini sesuai komitmen Pertamina menjalankan amanah penugasan pemerintah dalam menyalurkan BBM bersubsidi pada masyrakat.
Dalam prakteknya di lapangan saat ini, dalam penyaluran pertalite maupun solar subsidi masih masih banyak sekali tantangan. Diantaranya penyaluran yang tidak tepat sasaran, contohnya pengguna yang seharusnya tidak berhak ikut mengkonsumsi BBM bersubsidi justru turut mempengaruhi kuota yang harus dipatuhi Pertamina Patra Niaga selaku badan usaha yang ditugaskan.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting menyebutkan sebanyak 60 persen masyarakat mampu atau yang masuk dalam golongan terkaya ini mengkonsumsi hampir 80 persen dari total konsumsi BBM bersubsidi.
Sedangkan 40 persen masyarakat rentan dan miskin hanya mengkonsumsi 20 persem dari total subsidi energi tersebut.
"Jadi diperlukan suatu mekanisme baru, bagaimana subsidi energi ini benar-benar diterima dan dinikmati yang berhak,” kata Irto Ginting.
Subsidi yang tepat sasaran penting, lanjut Irto, mengingat pemerintah sendiri telah berkontribusi besar dengan mengalokasikan dana hingga Rp 520 triliun untuk subsidi energi di 2022.
Mulai 1 Juli besok, direncanakan dilakukan uji coba pendaftaran melalui website MyPertamina, yakni subsiditepat.mypertamina.id. Foto: Dokumentasi Pertamina
Dalam memastikan subsidi energi inipun, Pertamina Patra Niaga juga harus mematuhi regulasi yang berlaku, seperti Peraturan Presiden No. 191/2014 serta Surat Keputusan Kepala BPH Migas No. 04/P3JBT/BPH Migas/KOM/2020.
Seluruh regulasi mengenai segmentasi pengguna, kuota, dan regulasi terkait penyaluran lain sudah tertuang dalam regulasi tersebut, namun di lapangan masih tidak tepat sasaran.
"Pertamina Patra Niaga selaku yang ditugaskan juga berinisiatif memastikan penyaluran di lapangan ini bisa berjalan lebih tepat sasaran dengan uji coba awal pencocokan data berbasis sistem atau digital menggunakan MyPertamina,” jelas Irto.
Dipilihnya MyPertamina pun tidak tanpa alasan, karena sesuai Peraturan BPH Migas No. 06/2013, penggunaan sistem teknologi IT dalam penyaluran BBM dapat dilakukan.
Mulai 1 Juli besok, direncanakan dilakukan uji coba pendaftaran melalui website MyPertamina, yakni subsiditepat.mypertamina.id
Pada tahap ini, pendaftaran fokus untuk melakukan pencocokan data antara yang didaftarkan oleh masyarakat dengan dokumen dan data kendaraan yang dimiliki.
Setelah statusnya terdaftar, masyarakat akan mendapatkan QR Code unik yang akan diterima melalui email atau notifikasi di website subsiditepat.mypertamina.id.
Untuk kemudahan masyarakat, QR Code bisa diprint out dan dibawa ke SPBU, sehingga tidak wajib mendownload aplikasi MyPertamina atau membawa handphone ke SPBU.
Mulai 1 Juli besok, direncanakan dilakukan uji coba pendaftaran melalui website MyPertamina, yakni subsiditepat.mypertamina.id. Foto: Dokumentasi Pertamina
“Dimulai pada 1 Juli pendaftaran akan dibuka hingga 30 Juli 2022," sebutnya.
Pada masa pendaftaran dan transisi ini, lanjut Irto, masyarakat masih tetap bisa membeli pertalite dan solar.
"Namun kami tetap mendorong masyarakat agar mendaftarkan kendaraan dan identitasnya. Kami juga tegaskan kembali, tidak wajib memiliki aplikasi MyPertamina, namun wajib mendaftar di website subsiditepat.mypertamina.id,” kata Irto lagi.
Irto memastikan pelaksanaan pendaftaran melalui bukan untuk menyusahkan, namun sebaliknya ini untuk melindungi masyarakat rentan yang sebenarnya berhak menikmati subsidi energi.
“Tujuan pendataan ini tidak lain adalah untuk melindungi masyarakat rentan, memastikan subsidi energi yang tepat sasaran sehingga anggaran yang sudah dialokasikan pemerintah benar-benar dinikmati yang berhak," ujarnya.
Ke depan dia berharap data ini bisa digunakan untuk menetapkan kebijakan energi bersama pemerintah serta dapat mencegah potensi terjadinya potensi penyalahgunaan atau kasus penyelewengan BBM subsidi di lapangan. Seperti yang di kutip dari jpnn.com.
Informasi lebih lanjut mengenai mekanisme penyaluran subsidi tepat sasaran menggunakan sistem MyPertamina, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135 serta sosial media resmi @ptpertaminapatraniaga dan @mypertamina. ( aka )
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: