730 Meter JUT Sungai Rengas Tuntas

730 Meter  JUT Sungai Rengas Tuntas

--

TPK Serahkan Hasil Pembangunan Ke Desa

V KOTO - Selesainya pembangunan  jalan usaha tani (JUT) di Desa Sungai Rengas Kecamatan V Koto.  Pengoralan di laksanakan oleh  tim pelaksanaan kegiatan {TPK).   

 Serah terima  pembangunan  fisik ini berlangsung di kantor desa, Senin 27/6). Kepala Desa Sungai Rengas Jamaludin Al Afgani mengatakan,  anggaran  tahun 2022  belum bisa terealisasikan semua kegiatan.

 Karena kondisi negara yang sedang terkena musibah wabah Covid-19,  sehingga banyak anggaran pisik yang tidak terakomodir oleh desa.  Anggaran di relokasi untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Untuk tahap pertama pemerintah desa melaksanakan pembangunan satu titik.  Yaitu :  Pengoralan JUT sepanjang 730 meter.

''Alhamdulillah pembangunan telah tuntas dikerjakan.  Dan sudah dilaksanakan  serah terima dari TPK ke desa. Kemudian dari desa ke BPD,  untuk diserahkan ke warga desa.  Agar  bisa dimanfaatkan,'' ujar Jamaludin.

Sambung, dengan tuntasnya pekerjaan ini, pemerintah desa mengucapkan terimakasih pada TPK yang dapat menyelesaikan pekerjaan. Suksesnya pembangunan di desa ini, kata Jamaludin, tak lepas dari pengawasan bersama. Baik itu dari pihak kecamatan, pendamping desa, Babinsa, Babinkhamtibmas serta warga desa. Dengan ini ia berharap hasil pembangunan ini dapat dijaga dan dirawat, sehingga bisa dimanfaatkan dalam jangka panjang.

''Mari kita jaga pembangunan yang telah kita bangun, kalau bukan kita siapa lagi. Karena pembangunan ini tidak ada biaya perawatan atau perehaban dari pemerintah,'' sampai Jamaludin.

Sementara itu, Camat V Koto, Sapuan, SH dalam arahannya sangat mengapresiasikan kinerja pemerintah desa yang dapat menuntaskan kegiatan fisik tahap pertama. Dengan ini ia mengimbau pada pemerintah desa untuk secepatnya menyelesaikan pelaporan keuangan atau pertanggungjawabannya secepat mungkin. Sehingga bisa melakukan pengajuan dana desa tahap kedua.

''Berdasarkan pengecekan hasil fisik pembangunannya sudah seratus persen dan sesuai dengan RAB. Hanya saja ada beberapa perlu yang harus diperbaiki lagi. Dalam pembangunan, dikit banyaknya pasti ada kekurangan, selagi itu tidak terlalu fatal itu kita sarankan untuk diperbaiki,'' tutup Sapuan. (api)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: