Pansus Mulai Garap LKPJ-KD

Pansus Mulai Garap LKPJ-KD

MUKOMUKO, radarmukomuko.com Anggota DPRD Mukomuko yang tergabung dalam Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati atau kepala daerah mulai pembahasan. Dipastikan satu persatu isi laporan kepala daerah akan ditinjau guna mengukur kinerja daerah dan akan menjadi bahan evaluasi untuk kedepannya. Mekanisme pengukuran kinerja, tentu berpatokan pada rencana kegiatan darah yang dilaksanakan bupati sesuai RPJMD. Waka I DPRD Mukomuko yang juga ketua Pansus, Nursalim mengatakan sekarang baru dimulai pembahasan oleh pansus. Tahap pertama masih melihat laporan kasar yang disampaikan. Walau waktu yang disediakan hingga satu bulan, namun pihaknya menargetkan pembahasan LKPj bupati ini bisa selesai lebih awal. ‘’Sekarang kita Pansus baru mulai membuka laporan, sehingga belum bisa menyimpulkan seperti apa. Kita akan cek satu persatu dulu, meski demikian kita upayakan pembahasan bisa lebih cepat selesai,’’ katanya. Lanjutnya, pembahasan secara mendalam terhadap LKPj ini sangat penting, karena muara dari pembahasan nanti adalah catatan-catatan untuk kepala daerah terhadap capaian kinerjanya setiap tahun. Dalam RPJMD sudah dirincikan seperti apa target program sesuai visi misinya setiap tahun hingga 2026 mendatang. Apakah pada tahun pertama bisa dicapai atau tidak, maka dari laporan ini akan tergambarkan, termasuk kekurangan dan kelebihannya. ‘’Maka nanti kita sandingkan laporan ini dengan rencana pembangunan yang sudah ditentukan, sesuai Perda RPJMD. Muaranya adalah kita mengeluarkan catatan evaluasi terhadap yang dinilai perlu,’’ paparnya. Anggota Pansus lainnya, Tabrani juga menerangkan, terhadap laporan yang meragukan dan dinilai perlu penjelasan lebih lanjut, mereka akan memanggil dinas terkait. Kemudian untuk kelancaran proses, diharapkan kerjasama semua anggota Pansus untuk bisa hadir, karena yang dibahas cukup banyak. ‘’Nanti kita akan minta penjelasan dari dinas jika ada yang diperlukan untuk penjelasan lebih lanjut dari laporan ini,’’ tutupnya.(jar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: