Calon Kurang Dari Dua, Pilkades Bisa Dibatalkan

Calon Kurang Dari Dua, Pilkades Bisa Dibatalkan

MUKOMUKO, radarmukomuko.com – Seperti diketahui, setelah pendaftaran ditutup pada 26 Maret lalu, terdapat tujuh hingga delapan desa yang mengalami kekurangan calon, dimana hanya ada satu calon. Sementara ketentuan pelaksanaan Pilkades, tidak boleh melawan kotak kosong, minimal ada dua kandidat yang  bersaing. Saat ini tengah dibuka pendaftaran gelombang kedua bagi desa-desa tersebut. Jika setelah perpanjangan tetap tidak ada penambahan, maka pilkades khusus di desa bersangkutan akan ditunda atau dibatalkan sementara. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko, Hariyanto, SKM mengatakan untuk desa yang kekurangan calon, diberi waktu menerima pendaftaran gelombang kedua hingga 7 April nanti. Belajar dari pilkades sebelumnya, biasanya pada gelombang kedua ada tambahan calon. Namun jika memang ada desa yang tetap tidak terpenuhi syarat calon minimal dua orang, maka Pilkades di desa tersebut kemungkinan ditunda lebih dulu. ‘’Syarat dilaksanakan Pilkades harus ada calon, minimal dua orang, maka kalau kurang dari itu, tahapan belum dilaksanakan. Terhadap desa yang kurang ini kita beri waktu memperpanjang pendaftaran,’’ katanya. Lanjutnya, kekurangan calon di beberapa desa tidak mempengaruhi tahapan secara ke seluruhan di desa lainnya. Untuk desa yang sudah lengkap jumlah calonnya terus lanjut. Andai nanti ada desa yang tetap tidak terpenuhi syarat calon, maka yang ditunda desa itu saja, tidak berimbas ke desa lain. ‘’Kita yakin pada masa perpanjangan ini akan terpenuhi, jika memang nanti ada yang tidak, maka ditunda, sementara untuk desa lain tahapan Pilkades tetap jalan,’’ tuturnya. Adapun desa yang akan membuka pendaftaran ulang Bacakades yakni Desa Gajah Mati, kemudian Desa Banjar Sari, Desa Talang Baru, Desa Talang Sakti, Desa Talang Sepakat, Desa Sidodadi, Desa Sendang Mulya serta Desa Teluk Bakung. Sedangkan untuk desa yang akan menggelar seleksi tambahan karena Bacakades melebihi kuota yakni lebih dari 5 calon yakni Desa Bunga Tanjung dan Desa Retak Hilir.(jar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: