Sambut Ramadhan, Satpol PP Incar Pekat

Sambut Ramadhan, Satpol PP Incar Pekat

MUKOMUKO, radarmukomuko.com - Untuk memberi kenyamanan pada umat muslim menjalankan ibadah puasa yang akan dimulai minggu depan, Dinas Satpol PP dan Damkar Mukomuko, terus lakukan penertiban. Selain menargetkan hewan ternak yang berkeliaran, mereka juga akan menggasak tempat hiburan, panti pijat dan penyakit masyarakat (Pekat) lainnya yang diduga melanggar. Terkait dengan boleh atau tidak tempat karaoke beroperasi selama Ramadhan, masih menunggu petunjuk. Dikatakan Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar, Jodi,S.Pd, S.IP upaya penertiban akan terus berjalan, menjelang Ramadhan, mereka tidak hanya menertibkan ternak berkeliaran, tapi juga Pekat. Rencananya mulai hari ini kegiatan penertiban Pekat dimulai, diawali dengan mendatangi panti pijat hingga lokasi hiburan lainnya, seperti karaoke. ‘’Kita lakukan bersamaan, penertiban ternak berkeliaran terus dilanjutkan, kemudian juga kita akan datangi beberapa panti pijat dan lokasi hiburan,’’ katanya. Lanjutnya, terhadap tempat hiburan dan panti pijat, pertama adalah memastikan ketertiban izin usahanya. Kemudian memastikan tidak terjadi pelanggaran terhadap norma-norma agama dan adat masyarakat Mukomuko. Jika ditemukan pelanggaran, maka penertiban wajib dilakukan terhadap pekerja maupun pemilik usaha tersebut. ‘’Kita akan cek kelengkapan terhadap usahanya lebih dulu, kemudian terkait dengan pelanggaran lain. Sekarang umat muslim akan memasuki bulan Ramadhan, harus saling menjaga dan menghormati,’’ tegasnya. Terkait apakah boleh panti tempat hiburan dibuka pada selama Ramadhan, ia belum memastikan. Rencananya setelah petugas turun, akan dilaporkan kepada bupati hasilnya. Satpol PP dalam hal ini melaksanakan tindakan sesuai dengan ketentuan, jika memang nanti diinstruksikan tutup, maka semua harus tutup. ‘’Untuk sementara kita melakukan penertiban rutin, belum ada perintah agar dilakukan penutupan selama bulan Ramadhan,’’ tutupnya.(jar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: