Bupati Bantah Hindari Pendemo
Dewan Siap Telusuri Proses Izin HGU PT. DDP
MUKOMUKO, radarmukomuko.com – Menindaklanjuti tuntutan masyarakat Desa Air Berau dan Lubuk Bento yang menolak perpanjangan HGU PT.DDP, dewan akan panggil pihak perusahaan dan instansi terkait. Tujuannya untuk pendengar penjelasan soal proses dan tahapan perpanjangan izin HGU. Selain itu juga akan mengundang pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan KPHP guna singkronisasi data HGU dan peta pengukuran. Terkait bupati dan tidak ada perwakilan yang menemui pendemo, dipastikan bukan berarti menghindar, tapi bupati tidak mengetahui ada demo dan tidak ada pemberitahuan. Ketua Komisi I DPRD Mukomuko, Armansyah,ST mengatakan sementara mereka masih mempelajari seperti kondisi sebenarnya. Mana langkah yang akan dilakukan yaitu meminta penjelasan dari perusahaan, kemudian dinas perizinan dan dinas pertanian. Termasuk nanti dewan akan mengundang BPN untuk dapat memaparkan beberapa data yang mereka ketahui. ‘’Kita harus tahu prosesnya sampai dimana dan apa yang sudah berjalan, karena ini penting untuk menentukan arah kedepan. Masyarakat hanya menyampaikan tuntutan, sementara data tahapan yang sudah berjalan belum diketahui,’’ kata Armansyah. Ketua DPRD Mukomuko, Ali Saftaini,SE juga mengatakan aspirasi dari para warga yang demo sudah diterima, maka dewan akan mencari waktu menyesuaikan dengan jadwal Banmus. Karena urutan proses perpanjangan izin ini belum diketahui, maka dewan bersama warga akan menelusuri. Maka nanti akan dipertemukan antara pihak perusahaan, dinas terkait, masyarakat dan juga minta kehadiran BPN. ‘’Mengetahui batas tahapan ini penting untuk menentukan arah upaya yang perlu dilakukan kedepan. Jangan sampai, proses sudah di kementrian, sementara kita masih berkutik di bawah, akhirnya percuma,’’ tuturnya. Asisten I Dr. Abdianto,SH,M.Si mengklarifikasi ketidakhadiran bupati saat aksi demo. Menurutnya aksi ini tidak diketahui karena tidak ada pemberitahuan sebelumnya. Kemudian semestinya pihak warga lebih dulu menyampaikan surat dan minta bertemu bupati, tanpa harus mengedepankan aksi demo. Seingatnya belum pernah ada surat dari warga bersangkutan ke pemda. Terus ia juga mengatakan sebelum warga menuntut, bupati sudah bergerak mengatasi konflik agraria termasuk masalah HGU dan ini sedang proses. ‘’Saat aksi, sedang ada tamu dari provinsi, sehingga tidak diketahui, mana mungkin bupati menghindari apalagi lari dari masyarakat yang ingin menemuinya. Gunakanlah cara yang persuasif lebih dulu sebelum melakukan aksi, semestinya mereka bersurat dulu, tentang apa persoalannya,’’ tegasnya. Sementara Bupati Mukomuko, H. Sapuan,SE,MM,Ak,CA,CPA yang berhalangan hadir saat warga peserta demo menggelar aksi menegaskan, ia sedang ada kegiatan dengan tamu daerah dari provinsi dan ia sendiri tidak mengetahui ada demo. Soal perpanjangan izin, dipastikan dirinya belum pernah mengeluarkan rekomendasi apapun, termasuk untuk perpanjangan HGU. Karena dalam setiap mengeluarkan rekomendasi harus sesuai dengan yang diamanatkan oleh undang-undang dan Perpres. Ia juga mengatakan sudah membentuk tim gugus tugas, dengan permasalahan HGU. Dalam menyelesaikan persoalan ini perlu melibatkan pemangku kepentingan yang berkaitan dengan itu. ‘’Kami akan melibatkan eksekutif, legislatif, maupun yudikatif. Harapan kita permasalahan ini bisa diselesaikan,’’ tutupnya.(jar)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: