Pembayaran Jasa Piket Pegawai RSUD Mukomuko Rawan Molor

Pembayaran Jasa Piket Pegawai RSUD Mukomuko Rawan Molor

MUKOMUKO, harianradarmukomuko.com Seperti diketahui, untuk saat ini pembayaran jasa piket pegawai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mukomuko tidak dibiayai oleh APBD, melainkan dibebankan pada anggaran BLUD. Dampaknya pembayaran hak petugas ini, rawan terlambat atau tidak tepat waktu seperti sebelumnya. Sebab ketersediaan anggaran BLUD yang bersumber dari jasa pelayanan umum dan BPJS ini tidak bisa dipastikan waktunya. Direktur RSUD Mukomuko, dr.Syafriadi,Sp.PD ditanyai, mengatakan untuk sementara hingga APBD Perubahan, biaya piket ditanggung BLUD. Sesuai kesepakatan di APBD perubahan akan diganti, untuk pembayaran listrik dan kebutuhan yang belum mampu ditanggung BLUD. ‘’Sudah kesepakatan yang langsung diketahui bupati dan ketua dewan, hingga APBD Perubahan untuk pembayaran jasa piket ditanggung BLUD, rumah sakit,’’ kata Syafriadi. Lanjutnya, karena pembayaran jasa piket menggunakan BLUD, maka tidak bisa dijamin akan dibayar setiap awal bulan, sebab tergantung ketersediaan anggaran BLUD. Sumber pendapatan rumah sakit adalah dari jasa pelayanan, baik umum maupun BPJS. ‘’Pembayaran jasa piket tergantung ketersediaan anggaran, kalau tersedia maka dibayar tepat waktu, jika belum ada, maka harus menunggu. Karena pendapatan BLUD tidak bisa dipastikan jumlah maupun waktu dananya cukup,’’ papar Syaf. Terkait hal ini, managemen rumah sakit sudah menyampaikan pada pegawai agar dapat memaklumi. Intinya jika anggaran ada, langsung dibayar, jika tidak maka harus menunggu. Dari managemen tidak ada niat menunda hak para pegawai, bahkan menjadi prioritas utama. ‘’Asal ada dana langsung kita bayar, tidak mungkin kami menunda hak kawan-kawan yang sudah bekerja, maka kalau anggaran belum cukup, harap bisa bersabar,’’ tutupnya.(jar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: