Pemkab Mukomuko Segera Tetapkan Tahapan Pilkades Serentak 2022
MUKOMUKO, harianradarmukomuko.com – Panitia penyelenggara Pilkades serentak tingkat kabupaten, terus bergerak. Menyusun strategi, menyukseskan Pilkades serentak yang bakal diikuti 64 desa di wilayah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu tahun 2022. Teranyar, panitia kabupaten juga telah menyusun draf tahapan untuk segera ditetapkan. Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Mukomuko, Dr. Abdiyanto, SH., M.Si ketika ditemui harianradarmukomuko.com di ruang kerjanya, Selasa (22/02). Ia mengungkapkan bahwa rumusan tahapan Pilkades serentak yang telah disusun panitia kabupaten, tetap akan dibahas kembali melalui forum rapat. Rapat pematangan skedul pesta demokrasi tingkat desa ini, kata Abdiyanto, panitia juga akan melibatkan berbagai dinas instansi terkait, terutama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) dan anggota DPRD Mukomuko. ‘’Tahapan Pilkades yang telah disusun panitia masih dalam bentuk draf. Untuk finalisasi, panitia kembali akan menggelar rapat bersama dengan melibatkan berbagai dinas instansi,’’ ungkap Abdiyanto. Rapat pematangan skedul Pilkades serentak akan dijadwalkan usai perayaan Hari Jadi ke 19 Kabupaten Mukomuko. Pihaknya akan mengatur jadwal yang tepat untuk membahas secara rinci untuk semua tahapan. ‘’Tahapan menentukan suksesnya pelaksanaan Pilkades. Tentunya harus diperhitung secara matang sebelum ditetapkan,’’ imbuhnya. Abdiyanto menjelaskan, pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2022, tetap mengacu pada Perda Kabupaten Mukomuko Nomor 7 Tahun 2021 perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa. Menyangkut dengan proses dan tahapan, berkemungkinan besar tidak jauh beda dengan Pilkades serentak yang telah sukses diselenggarakan pada tahun 2021. Kendati demikian, ia mengakui ada beberapa catatan Pemkab Mukomuko atas pelaksanaan Pilkades tahun lalu yang mesti menjadi evaluasi kedepan. Seperti halnya, berkaitan dengan persyaratan dan proses seleksi bakal calon Kades, perlu dicermati dan diatur lebih rinci. Kemudian, berkaitan dengan persoalan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan lainnya. Ia berharap, untuk tahun ini tidak ditemukan lagi ada warga yang berhak memberikan hak pilih tidak mendapatkan undangan memilih ataupun tidak terdaftar dalam DPT. ‘’Mekanisme dan tahapan, tidak jauh beda dengan Pilkades tahun sebelumnya. Namun, ada beberapa hal menyangkut dengan masalah teknis yang menjadi bahan evaluasi panitia, agar pelaksanaan Pilkades tahun ini dapat berjalan mulus,’’ ulasnya. Masih Abdiyanto, tahapan Pilkades serentak diharapkan sudah dimulai pada Maret mendatang. Setelah skedul tahapan ditetapkan, masing-masing desa yang menyelenggarakan Pilkades juga akan diminta menyiapkan segala sesuatunya di tingkat desa. Terutama pembentukan panitia Pilkades tingkat desa. ‘’Setelah tahapan ditetapkan, desa diminta langsung action. Yang pertama sekali, membentuk panitia Pilkades desa. Kemudian baru dilanjutkan dengan tahapan berikutnya,’’ demikian Abdiyanto. (nek)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: