Dampak Mutasi, KASN Belum Izinkan Lelang Jabatan
MUKOMUKO, harianradarmukomuko.com – Rencana pemerintah daerah melaksanakan lelang jabatan untuk sembilan kursi jabatan eselon II yang kosong diawal tahun, nampaknya bakal molor. Informasinya Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) tidak memberi rekomendasi atau izin untuk dilakukan lelang Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama, dampak dari mutasi beberapa waktu lalu. Diketahui, pemerintah daerah mengajukan lelang sembilan jabatan eselon II, namun yang sudah direkomendasikan baru empat jabatan, yaitu Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Kepala Penanaman Modal Pelayanan Perizinan dan Tenaga Kerja (DPMPPTK) dan Inspektorat. Sementara lima jabatan lagi belum diizinkan, yaitu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Dinas Satpol PP dan Damkar, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan R (PUPR). Asisten I Serdakab Mukomuko, Dr.Abdianto,SH,M.Si diminta keterangannya, menjelaskan pemerintah sudah mengajukan permohonan rekomendasi melaksanakan lelang JPT untuk sembilan jabatan eselon II ke KASN. Namun berdasarkan surat balasan yang disampaikan, hanya empat jabatan yang disetujui. Berdasarkan keterangan dalam surat balasan KASN tersebut, lelang untuk lima jabatan ini belum bisa dilakukan. ‘’Alasannya karena persoalan mutasi beberapa waktu lalu, atas surat KASN ini kita sudah sampaikan balasan kembali, agar tetap bisa dilakukan lelang untuk lima jabatan lagi, sekarang belum ada balasan,’’ kata Abdianto. Lanjutnya, sekarang masih menunggu balasan dari KASN, rencananya pihak kepegawaian akan langsung melakukan audiensi dengan pihak KASN untuk menjelaskan persoalannya dan semua sudah selesai. Mutasi yang dilakukan sudah memenuhi ketentuan dengan melibatkan tim ahli. Begitupun untuk persiapan lelang jabatan, sudah dirancang tim profesional dari universitas dan pejabat provinsi. ‘’Kalau hanya melalui surat, sepertinya kurang jelas dan tidak leluasa menyampaikan, maka kita akan langsung mendatangi KASN guna audiensi, supaya lelang jabatan bisa diizinkan,’’ tutupnya.(jar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: