Laka Lantas, Pengemudi Cup 70 Meninggal Dunia
MUKOMUKO – Dua unit kendaraan roda dua terlibat kecelakaan lalulintas (Laka lantas) di ruas Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Pantai Abrasi, Desa Air Dikit, Kecamatan Air Dikit, Kabupaten Mukomuko, sekitar pukul 19. 15 WIB, Minggu (06/02) malam. Satu korban diketahui meninggal dunia dan dua lainnya mengalami luka-luka. Dari data terhimpun, korban meninggal dunia berinisial DK (16), pelajar asal Desa Rawa Mulya, Kecamatan XIV Koto, selaku pengendara motor Honda Cup 70. Sementara, BP (23) asal PT. Agromuko Estate Desa Air Dikit pengendara motor CB 150 R bersama teman boncengannya TH (20), warga Desa Sidodadi Kecamatan Penarik mengalami luka-luka. Kapolres Mukomuko, AKBP Witdiardi, S.Ik., MH melalui Kasat Lantas AKP, Ferry Octaviari Pratama, S.Ik membenarkan kejadian tersebut. Berdasarkan keterangan yang diperoleh, Kasat Lantas menjelaskan bahwa Honda Cup 70 melaju dari arah Air Dikit hendak ke Kota Mukomuko. Dari berlawanan arah, muncul CB 150 R yang dikemudikan BP dan terindikasi melaju dengan kecepatan tinggi. ‘’Motor tersebut tiba-tiba pindah jalur dari kiri jalan ke jalur kanan, sehingga mengalami tabrakan dengan sepeda motor Honda Cup 70. Dari kejadian ini, satu korban meninggal dunia dan dua lainnya mengalami luka-luka. Barang bukti dari pada peristiwa ini telah kita amankan,’’ ungkap Kasat. (nek)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: