HET Minyak Goreng Belum Diterapkan Menyeluruh

HET Minyak Goreng Belum Diterapkan Menyeluruh

MUKOMUKO – Ketetapan pemerintah atas penetapan harga minyak goreng sebesar Rp 14 ribu per-liter, diduga belum sepenuhnya dilaksanakan penjual minyak goreng eceran atau pemilik warung. Masih ada pedagang yang mengecer mintak goreng diatas ketetapan. Padahal keputusan gubernur ini sudah disampaikan menyeluruh ke masyarakat oleh Disperindagkop dan UKM Kabupaten Mukomuko. Adapun ketetapan pemerintah, minyak curah Rp 11 ribu per liter, minyak kemasan biasa  Rp 13.500 per liter dan migor kemasan premium HET Rp 14 ribu per liter. Kepala Disperindagkop dan UKM Kabupaten Mukomuko, Ruri Irwandi melalui Sekretaris Nurdiana menegaskan pemerintah daerah telah melakukan sosialisasi hingga turun ke lapangan agar penjual migor sesuai dengan HET yang telah ditetapkan pemerintah. Seharunya semua pedagang sudah menerapkan ketetapan tersebut. Beberapa pedagang beralasan, minyak goreng yang mereka jual, dibeli dengan harga diatas ketgetapan, sehingga mereka haruys menjualkan lebih tinggi agar tidak rugi. ‘’Hasil pantauan sudah banyak pedagang yang mengikuti HET, bagi yang belum kembali kita ingatkan, untuk menjual minyak goreng sesuai ketetapan pemerintah,’’ katanya. Lanjutnya, bagi pedagang yang membeli stok dengan harga tinggi, supaya dikembalikan ke distributor dan kembali mengambil membeli dengan harga terbaru. Instruksi pemerintah diikuti sesuai aturan yang berlaku, dan tidak ada pedagang yang dirugikan. ‘’Kalau waktu pemilik waring membeli harganya tingggi, silah kembalikan ke distributor, supaya tidak rugi saat menjual ke konsumen,’’ tuturnya. Masih disampaikannya, dalam waktu dekat pihaknya berencana melakukan inspeksi mendadak (Inspeksi) dilapangan. Tujuannya untuk lebih memastikan tidak ada lagi minyak yang di jual diatas HET. ‘’Kita akan turun menelusurinya supaya masyarakat tidak dirugikan, karena ketetapan harga ini untuk meringankan masyarakat. Salah seorang pemilik warung di Kecamatan Kota Mukomuko, Japri mengaku masih menjual migor kemasan premium diatas HET. Ini dikarenakan masih menggunakan modal lama.  Soal saran pemda supaya mengembalikan ke distributor. Ia mengaku akan mencoba menindaklanjuti imbauan pemerintah tersebut. ‘’Saya menjual migor premium Rp 16 ribu per liter. Karena yang di jual ini masih menggunakan stok lama,’’ tutupnya.(jar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: