Dinas Pertanian Usul Penambahan RPH Ke Provinsi
Agar Tercapainya Target PAD
MUKOMUKO - Hingga kini Kabupaten Mukomuko hanya memiliki dua Rumah Pemotongan Hewan (RPH). Dari dua RPH tersebut hanya satu RPH yang beroperasi yakni RPH Padang Panaek di Desa Pasar Sebelah Kecamatan Kota. Sedangkan RPH yang satu lagi di wilayah Penarik dan sudah tidak beroperasi lagi. Dengan ini Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Mukomuko mengusulkan pembangunan RPH ke pemerintah provinsi. Dimana proposal pengusulan pembangunan RPH tersebut untuk di wilayah Kecamatan Ipuh. Mengingat jarak tempuh Kecamata Ipuh dengan RPH yang ada di Kecamatan Kota membutuhan waktu sekitar 2 jam lebih. Terkait hal ini Kepala Distan Mukomuko, Apriansyah, ST,MT mengatakan, pengusulan pembangunan RPH tersebut selain untuk meningkatkan PAD juga untuk mengantisipasikan ternak yang menderita penyakit antraks. ''Jika dilihat wilayah Ipuh juga memiliki potensi untuk meningkatkan PAD dari sektor retribusi RPH. Mengingat wilayah tersebut juga banyak pedagang daging dan masyarakat yang berternak sapi,'' jelas Apriansyah. Lanjutnya, dimana selama ini bisa dikatakan minim pedagang daging di wilayah Ipuh yang memotong di RPH yang ada di Padang Panaek. Sehingga pihaknya mengusulkan pembangunan RPH di wilayah tersebut. Selain itu juga, mengingat di tahun 2021 target PAD dari RPH tidak mencapai target. Dari target yang ditetapkan sebesar Rp 25 juta setahun, realisasinya hanya sekitar Rp 5 juta. ''Untuk mencapai target tentu harus ada penambahan RPH, terutama di Ipuh. Disisi lain masyarakat juga harus membantu pemerintah daerah, salah satunya memanfaatkan RPH yang ada,'' tutup Apriansyah. (api)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: