Dewan Kurang Produktif, Minim Perda Inisiatif

Dewan Kurang Produktif, Minim Perda Inisiatif

MUKOMUKO – Dalam melahirkan produk hukum daerah atau Perda, dewan Mukomuko dinilai kurang produktif. Terbukti dalam beberapa tahun terakhir tidak ada satupun Perda inisiatif dari dewan sendiri yang dilahirkan, bahkan sejak periode pertama DPRD Mukomuko pasca berpisah dengan Bengkulu Utara, DPRD Mukomuko hanya melahirkan satu perda inisiatif. Ratusan perda yang sudah disahkan, merupakan usulan dari eksekutif. Padahal anggota dewan dikenal cukup gencar melakukan study banding atau Dinas Luas (DL) dalam ranga meningkatkan kemampuan dan mencari berbagai reperensi.

Ketua DPRD Mukomuko, Ali Saftaini,SE dikonfirmasi di ruang kerjanya kemarin, mengakui beberapa tahun belakangan tidak ada perda inisiatif, termasuk tahun ini, berdasarkan jadwal Banmus dipastikan nihil. Satu-satunya Perda insiatif dewan yang diselesaikan pada periode ke tiga DPRD Mukomuko yaitu, Perda alih pungsi lahan. Namun sebetulnya ada tiga Raperda direncanakan, tapi dua raperda gagal disahkan.

‘’Dari tiga Raperda yang pernah direncanakan, hanya satu yang disahkan, itupun saat sata masih di komisi satu. Untuk tahun ini juga tidak ada, karena setiap agenda harus masuk di Banmus,’’ kata Ali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: