Bupati Setujui Lelang Sekda dan 8 Eselon II

Bupati Setujui Lelang Sekda dan 8 Eselon II

MUKOMUKO – Bupati Mukomuko, H.Sapuan,SE,MM,AK,CA,CPA sudah menyetujui dimulainya tahapan lelang Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama. Dari 10 jabatan eselon II yang kosong, yang akan dilelang dalam waktu dekat sebanyak 8 kursi. Dua jabatan yang belum bisa dilelang yaitu, Kepala Dinas kesehatan (Dinkes) dan jabatan Inspektur Inspektorat. Selain eselon II, juga jabatan Sekda segera dilelang. Untuk diketahui, delapan janbatan eselon II yang kosong dan akan dilelang terdiri dari, kursi Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo). Selanjutnya Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar, Kepala Dinas PUPR Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil). Terus jabatan Kadis Penanaman Modal Pelayanan Perizinan dan Tenaga Kerja (DPMPPTK). Dan jabatan Sekretaris Daerah (Sekda). Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Mukomuko, Wawan Santoni menjelaskan untuk mengisi jabatan definitif, Bupati Mukomuko, Sapuan telah menyetujui supaya segera dilakukan seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama. Saat ini untuk kekosongan ini diisi oleh Pelaksana tugas (Plt). ‘’Seleksi JPT Pratama telah disetujui Bupati Mukomuko, suratnya sudah kami terima, ada delapan jabatan yang akan dilelang dan ditambah untuk jabatan sekda,’’ kata Wawan. Lanjutnya, sebetulnya ada 10 jabatan eselon II yang kosong, saat ini diisi oleh Plt, tapi untuk Kepala Dinas Kesehatan dan Inspektorat Daerah belum dilakukan pada lelang yang akan digelar Maret mendatang. ‘’Untuk jabatan Kepala Dinas Kesehatan dan Inspektur Inspektorat Daerah untuk sementara masih akan dijabat Pelaksana tugas (Plt),’’ tuturnya. Masih dikatakan Wawan, untuk tahap awal pihaknya segera menyampaikan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Selanjutnya dilakukan pembentukan tim seleksi. Untuk tim panitia seleksi direncanakan sebanyak 3 orang dari akademisi dan 2 dari pejabat di lingkungan Pemprov Bengkulu. ‘’Seleksi JPT Pratama ini  direncanakan Maret 2022 mendatang, saat ini tengah menyiapkan administrasinya. Dan segera dilaporkan ke KASN,’’ pungkasnya.(jar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: