OPD dan Desa Diminta Cepat Belanjakan Anggaran

OPD dan Desa Diminta Cepat Belanjakan Anggaran

MUKOMUKO – Diawal tahun Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022, bupati berulangkali mengingatkan pejabat pengguna anggaran untuk kerja cepat, sehingga target realisasi anggaran daerah bisa maksimal. Selain percepatan realisasi APBD, juga pemerintah desa diminta bergerak cepat menyelesaikan RAPBDes sehingga dana desa bisa digunakan sebagaimana mestinya. Asisten I Setdakab Mukomuko, Dr.Abdianto,SH,M.Si mengatakan, untuk APBD sekarang dinas sudah mulai mengajukan pencairan UP, kemudian juga untuk pengajuan SK PA dan KPA sebagian besar telah diregistrasi di bagian hukum. Artinya APBD tahun ini bisa segera digunakan. Dinas yang sudah siap jangan menunda-nunda proses kegiatan. ‘’Kalau untuk APBD, sudah mulai proses realisasi, maka pada dinas diminta bupati bekerja cepat. Harapan bupati realisasi anggaran 2022 maksimal dan target harus lebih awal tercapai,’’ kata Abdianto. Terus selain APBD, desa juga diminta percepat penyusunan APBDes, karena hasil pantauan baru sebagian yang sudah selesai dan mulai diverifikasi. Pelaksanaan kegiatan desa juga meski cepat dan tepat. Proses pencairan tergantung dari kesiapan desa mengajukan dan kelengkapan syarat. ‘’Pemerintah desa juga serupa, harus cepat, apalagi sekarang masih penyusunan program. Pastikan kegiatan bermuara untuk kepentingan masyarakat, jika sudah siap, segera realisasikan semua kegiatannya,’’ tegas Abdianto. Masih disampaikan, baik OPD maupun desa, jika ada hal yang diragukan dalam memulai kegiatan, lakukan koordinasi dengan bagian hukum pemda ataupun ke APH. Jangan sampai kegiatan tidak terlaksana karena ragu-ragu, atau jangan sampai muncul persoalan hukum kemudian hari. Semua penggunaan anggaran harus sesuai prosedur. ‘’Harus bekerja cepat, tapi juga perhatikan kualitas dan ikuti ketentuan yang berlaku, jangan muncul masalah kemudian hari,’’ tutupnya.(jar)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: