Warga Air Berau Tolak Perpanjangan HGU

Warga Air Berau Tolak Perpanjangan HGU

MUKOMUKO – Sejak beberapa waktu lalu, warga Desa Air Berau Kecamatan Pondok Suguh dan sekitarnya mulai bergerak menolak perpanjangan sebagian izin Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan perkebunan sawit di daerahnya. Sebagai tindakan tegas, warga berupaya menguasai kebun perusahaan ini, karena izinnya dianggap sudah tidak ada, proses perpanjangan tidak disetujui warga. Dikatakan Dedi Hartono, hasil musyawarah seluruh warga, mereka sepakat menolak perpanjangan izin perusahaan ini. Terkait klaim perusahaan, sudah ada persetujuan dari desa atas nama pemerintah desa, menurutnya itu tidak benar. Karena belum pernah ada pemerintah desa mengajak warga musyawarah untuk perpanjangan izin perusahaan ini. ‘’Hasil musyawarah masyarakat, kami menolak perpanjangan izin HGU perusahaan ini. Jika memang ada rekomendasi dari pemerintah desa, itu bukan keinginan masyarakat,’’ katanya. Atas penolakan mereka dan aksi penguasaan lahan yang sudah berakhir izinnya ini, Dedi mengaku mereka sudah dilaporkan oleh perusahaan. Harapannya pemerintah bisa berpihak pada masyarakat. Sepengetahuannya, syarat berdirinya perusahaan harus mendapat persetujuan dari masyarakat. ‘’Isunya karena kami penguasai lahan ini, perusahaan sudah melapor, waktu kami berada di lahan, ada petugas kepolisian yang datang. Harapan kami aspirasi masyarakat ini juga diperhatikan,’’ tuturnya. Masih dikatakannya, berbagai upaya akan dilakukan oleh masyarakat untuk menolak perpanjangan ini. Sebab berusahaan sudah lama beroperasi sehingga sudah waktunya lahan dikembalikan untuk masyarakat. Sekarang kondisi warga semakin terjempit, atas dikuasainya seluruh lahan oleh perusahaan. ‘’Kami akan terus berupaya untuk mendapatkan hak kami atas lahan ini kembali,’’ tutupnya.(jar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: