Disdikbud Tunda Vaksin Sebagai Persyaratan Masuk Sekolah

Disdikbud Tunda Vaksin Sebagai Persyaratan Masuk Sekolah

MUKOMUKO - Sebelumnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Mukomuko pernah merencanakan vaksinasi Covid-19 menjadi syarat masuk sekolah. Vaksin menjadi salah satu syarat masuk sekolah sebelumnya direncana untuk pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP). Berdasarkan informasi terbaru dari Disdikbud, bahwa vaksin yang manjadi syarat masuk sekolah belum di terapkan. Pasalnya hingga pihak Disdikbud belum memfasilitasi pelajar untuk menerima vaksin. Hal ini disampaikan oleh Kabid Pendidikan Dasar Disdikbud Mukomuko, Arni Gusnita. ''Memang sebelumnya Disdikbud pernah merencanakan vaksin jadi syarat masuk sekolah bagi siswa SMP pada tahun ini. Namun kami tetap memfasilitasi pihak Dinas Kesehatan untuk melakukan vaksinasi di seluruh sekolah,'' ujar Arni. Lanjutnya, jika pihak Dinkes programkan Vaksinasi bagi SMP saat masuk semester dua, baru bisa di berlakukan syarat tersebut. Sementara ini, sekitar 80 persen dari 7.000 siswa SMP yang tersebar di 15 kecamatan yang tercatat telah menerima vaksin, baik itu dosis I maupuan dosis II. Dari jumlah ini masih ada sektar 20 persen siswa SMP yang belum terima vaksin. Hal ini dikarenakan sebanyak 20 persen siswa tersebut dikarenakan sakit dan belum di izinkan oleh orang tuanya. ''Namun tetap dilakukan vaksin setelah kondisi siswa tersebut sehat. Sedangkan yang belum di izinkan orang tuanya, itu akan kita lakukan pendekatan dengan wali murid agar mengizinkan anaknya di vaksin,'' sampai Arni. (api)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: