Ini Jumlah Petani Calon Penerima Pupuk Bersubsidi 2022
MUKOMUKO, harianradarmukomuko.com – Seiring dengan telah diterbitkannya Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2021 tentang Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun 2022. Menteri Pertanian juga telah menetapkan kuota dan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi untuk 34 provinsi se Indonesia, termasuk Provinsi Bengkulu. Berdasarkan Keputusan Mentan Republik Indonesia Nomor 771/KPTS/SR.320/2021 tentang alokasi dan HET Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun Anggaran (TA) 2022, kuota pupuk bersubsidi untuk Provinsi Bengkulu, jenis Urea sebanyak (27.738 ton), SP-36 (7004 ton), ZA (19.798 ton), NPK (25.873 ton), NPK Formula Khusus 0, pupuk organik granul (12.356 ton) dan pupuk organik cair (31.347 liter). Sejumlah pupuk bersubsidi tersebut untuk jatah petani yang telah telah terdaftar dalam Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompoktani (e-RDKK) tahun 2022. Sesuai aturan, uang tebusan pupuk jenis Urea (Rp 2.250 per Kg), SP-36 (Rp 2.400 per Kg), ZA (Rp 1.700 per Kg), NPK (Rp 2.300 per Kg), NPK untuk Kakao (Rp 3.300 per Kg), pupuk organik (Rp 800 per Kg) dan pupuk organik cair (Rp 20.000 per liter). Kepala Dinas Pertanian (Distan) Mukomuko, Apriansyah, ST., MT ketika dikonfirmasi, membenarkan bahwa Kementerian Pertanian (Kementan) Republik Indonesia telah menetapkan kuota pupuk bersubsidi untuk masing-masing daerah. Hanya saja, untuk pendistribusian ke masing-masing kabupaten kota, kembali menunggu keputusan gubernur. ‘’Kuota pupuk untuk masing-masing provinsi, termasuk Bengkulu sudah dapat diketahui. Berapa jumlah untuk Kabupaten Mukomuko, tunggu keputusan Gubernur Bengkulu. Sebab, kuota untuk masing-masing kabupaten kota ditetapkan melalui SK Gubernur,’’ ungkapnya. Kuota Usulan Pupuk Bersubsidi Mukomuko 2022 Kasi Produksi, Pembiayaan Alat dan Mesin Pertanian Bidang Prasarana Sarana Pertanian (PSP) Distan Mukomuko, Dodi Hardiansyah mengungkapkan, berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), jumlah petani yang mengusulkan jatah pupuk bersubsidi tahun 2022 sebanyak 22.073 orang. Mereka tergabung dari beberapa kelompok tani yang datanya terekam dalam daftar di e-RDKK. Dijelaskan Dodi, dari total luas tanam 96.698,55 hektare (Ha), petani Mukomuko mengusulkan pupuk urea bersubsidi sebanyak 20.329.078 Kg. Kemudian, ZA 9.636.797 Kg, SP-36 13.435.286 Kg, NPK 22.132.847, pupuk organik 14.821.827 Kg dan pupuk organik cair 97.701 liter. ‘’Ini masih sebatas usulan. Berapa kuota yang didapatkan untuk Kabupaten Mukomuko, baru dapat diketahui setelah adanya keputusan gubernur. Penetapan kuota untuk masing-masing kota kabupaten, kewenangan pemerintah Provinsi Bengkulu,’’ demikian Dodi. (nek)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: