Kasus Duplikat KTP Segera Gelar Perkara
MUKOMUKO – Kasus dugaan penyalahgunaan e-KTP di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Mukomuko segera gelar perkara untuk menentukan apakah ada tersangka atau tidak. Hal ini disampaikan Kapolres Mukomuko, Kapolres Mukomuko AKBP Witdiardi, S.IK, MH melalui Kasat Reskrim AKP Teguh Ari Aji, S.IK didampingi KBO Reskrim Ipda.Kurtani ditemui kemarin. Dijelaskanya, kemarin pihaknya baru saja menyelesaikan pemanggilan kembali beberapa saksi untuk klarifikasi atas kasus ini. Selanjutnya akan dilakukan gelar perkara. ‘’Dalam waktu dekat akan dilakukan gelar perkara, kemarin sudah dilakukan klarifikasi terhadap beberapa saksi yang diperiksa sebelumnya,’’ kata Kurtani. Terus ditanya soal berapa orang yang berpeluang menjadi tersangka dalam kasus ini, Kurtani belum bisa memastikan. Yang jelas hasil pemeriksaan ada dugaan unsur penyalahgunaan dokumen kependudukan diluar prosedur. ‘’Belum tahu siapa saja dan berapa tersangkanya, yang jelas ada dugaan penyalahgunaan prosedur terhadap dokumen kependudukan yang melibatkan pidah dari dinas,’’ tuturnya. Sekedar mengingatkan, kasus dugaan penyalahgunaan e-KTP masyarakat Kabupaten Mukomuko. Diketahui ratusan poto copy e-KTP dibawa keluar dari Dukcapil Mukomuko. Dalam kejadian ini, selain pihak pejabat dari dinas tersebut, juga melibatkan oknum partai politik. Terduga pihak yang terlibat awalnya sempat mengaku bahwa kegunaan dari KTP ini untuk syarat pengajuan bantuan satu unit mobil ambulance. Dalam pengusutan yang dilakukan pihak Polres, setidaknya ada 10 orang saksi yang diperiksa, baik dari dinas Dukcapil maupun dan partai politik bersangkutan.(jar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: