Sekwan Diganti, Dewan Merajuk
Paripurna Pembukaan Masa Sidang Batal
MUKOMUKO – Sesuai jadwal, seharusnya kemarin anggota DPRD Mukomuko menggelar paripurna pembukaan masa sidang tahun 2022. Namun paripurna ditunda, karena jumpah kehadiran anggota dewan tidak mencukupi alias tidak kuorum. Aturannya untuk menggelar parpurna, minimal tiga perempat anggota dewan harus hadir. Isu yang berkembang, ketidak hadiran sebagian dewan ini karena mereka merajuk, lantaran sekretaris dewan (Sekwan) diganti pada mutasi yang digelar bupati akhir tahun kemarin. Padahal sebelum mutasi mereka sudah menyampaikan surat kesepakatan yang ditanda-tangani 20 orang dewan agar Winarto,S.Pd dipertahankan sebagai sekwan. Sementara pada pergantian kemarin, Winarto digantikan oleh Drs.H.Ruslan,M.Pd dan kemarin sudah dilangsungkan sertijab. Salah serang anggota dewan, Tabrani diminta keterangannya mengatakan, tidak benar isu anggota dewan merajuk dan menolak penunjukan Ruslan sebagai Sekwan. Kejadian sebenarnya adalah, sebelum mutasi ada kesepakatan bersama 20 orang dari 25 dewan untuk meminta Sekwan tidak diganti. Faktanya tanpa ada tindak lanjut dari kesepakatan bersama ini, sekwan tetap diganti, semestinya khusus untuk pejabat sekwan, bupati harus meminta pendapat dewan sebelum dilakukan mutasi. ‘’Inti sebenarnya saya kurang paham, tapi memang kesepakatan bersama agar sekwan dipertahankan, tapi bukan dewan menolak Ruslan sebagai sekwan. Soal dewan menunda paripurna memang karena kehadiran belum cukup, bukan merajuk. Ini perlu diluruskan, dewan hanya meminta sekwan tidak diganti, bukan menolak sosok Ruslan,’’ katanya. Dewan lainnya, Suwarno didampingi H.Maskur juga menerangkan, soal pergantian sekwan ini sudah sejak awal dibicarakan oleh dewan. Bahkan dulunya nama Ruslan memang salah satu yang diusulkan. Tapi pada mutasi sebelumnya Sekwan tidak masuk daftar pejabat yang dimutasi. Beberapa hari lalu, ada kesepakatan dari 20 dewan untuk meminta Winarto dipertahankan, tapi ternyata tanpa ada pemberitahuan pada dewan, malah diganti. ‘’Persoalannya itu saja, bukan tidak setuju dengan Ruslan, tapi ada kesepakatan bersama agar Sekwan dipertahankan, kecewanya karena tidak ada pembicaraan malah diganti,’’ tuturnya. Ketua DPRD Mukomuko, Ali Saftaini,SE diminta keterangannya, membenarnya paripurna yang dijadwalkan kemarin ditunda dalam dua hari kedepan. Soal dewan merajuk, karena sekwan diganti, ia kurang mengetahui adanya kesepakatan 20 anggota dewan tersebut. Yang ia ketahui, ditundanya paripurna karena tidak kuorum. ‘’Soal merajuk karena pergantian sekwa, saya tidak tahu. Yang jelas paripurna pembukaan masa sidang kita tunda, karena jumlah anggota dewan yang hadir kurang,’’ tutupnya.(jar)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: