Satpol PP Sisir PKL Ipuh, Penarik dan Mukomuko Dalam Pantauan
MUKOMUKO – Menindaklanjuti laporan masyarakat. Hari ini Kamis (30/12), petugas gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mukomuko, turun menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang diduga mengganggu ketertiban umum di Desa Medan Jaya, Kecamatan Ipuh. Petugas gabungan, melibatkan Pemerintah Kecamatan Ipuh, Pemerintah Desa Medan Jaya dan didampingi Babinsa dan Bhabinkamtibmas ini, menyisiri PKL yang berjualan menggunakan trotoar. Secara persuasif, sejumlah PKL yang diduga melanggar, diminta untuk melakukan pembongkaran. Plt. Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Mukomuko, Jodi, S.Pd mengungkapkan, penertiban PKL ini berawal dari laporan masyarakat. Dimana, PKL yang menggunakan fasilitas umum (Fasum) untuk tempat berjualan itu, dianggap telah mengganggu ketertiban umum. ‘’Penertiban ini masih bersifat persuasif. Dari 4 PKL yang kita tertibkan, kita telah meminta kesediaan pemiliknya untuk melakukan pembongkaran,’’ ungkap Jodi. Jodi memastikan, pada giat penertiban ini berjalan aman dan lancar. Hanya saja, 1 orang PKL masih meminta waktu dan berjanji akan membongkar lapak berjualan setelah pemiliknya pulang dari luar dareah. ‘’Dengan alasan yang tepat dan dikomunikasikan secara baik, giat penertiban ini dapat berjalan aman,’’ imbuhnya. Penertiban Merata di Semua Wilayah Kecamatan Dilain sisi, Jodi juga menyampaikan, penertiban PKL ini tidak hanya di wilayah Kecamatan Ipuh. Ini bakal terus berlanjut. Ia menargetkan semua wilayah di Kabupaten Mukomuko ini tertib dari PKL. Seperti di Kecamatan Penarik, Kecamatan Kota Mukomuko, juga banyak ditemukan PKL yang menggunakan Fasum. Menurut Jodi, pihaknya akan koordinasi dengan pemerintah desa di masing-masing wilayah terkait hal itu. ‘’PKL di Penarik dan Kecamatan Kota Mukomuko tetap dalam pantauan kita. Nanti, mana yang diduga melanggar ketertiban umum, akan kita koordinasikan dengan pemerintah desa. Sebaiknya, PKL telah dapat ditertibkan, sebelum ditertibkan petugas,’’ demikian Jodi. (nek)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: