Tahun Baru, Warga Bisa “Lepeh Torai” Berwisata
MUKOMUKO – Beberapa tahun terakhir, warga terpaksa menahan diri untuk menghabiskan hari libur pergantian tahun dengan jalan-jalan atau berwisata dengan keluarga dan kerabat. Kabar baik, pada libur tahun baru kali ini masyarakat bisa peh torai (Bebas berlibur,red) mengunjungi kawasan wisata di Kabupaten Mukomuko. Karena dipastikan tidak ada penutupan atau pembatasan khusus, warga dan pengelola hanya diminta menyesuaikan, karena pandemi Covid-19 belum sepenuhnya berakhir. Kepala Dinas Pariwisata, pemuda dan olahraga (Disparpora) Mukomuko, Apriansyah,ST,MT mengatakan karena tidak ada lagi kasus baru covid-19 di Mukomuko dan sudah banyak warga yang ikut vaksinasi, maka kawasan wisata selama libur tahun baru akan dibuka. Untuk pembatasan khusus tidak ada, hanya diminta pada warga untuk tidak berkerumun dan tetap mematuhi protokol kesehatan. Karena ancaman Covid-19 masih ada, jangan sampai akibat tahun baru, muncul klaster Covid-19 di Mukomuko. ‘’Sesuai dengan arahan dari bupati, pak Kapolres dan kesepakatan bersama dalam rapat, tidak ada penutupan kawasan wisata di Mukomuko selama tahun baru, warga bisa berkunjung dengan tetap membatasi diri dan ikuti prokes,’’ kata Apriansyah. Lanjutnya, selama perayaan tahun baru pengawasan terhadap lokasi wisata akan terus dilakukan, terkhusus lagi pengamanan dari pihak TNI/Polri. Pengelola kawasan wisata diminta menerapkan prokes dan memastikan ketertiban pengunjung. Pihaknya juga sudah mendata beberapa kawasan wisata yang diprediksi banyak dikunjungi warga saat libur tahun baru nanti. ‘’Kemungkinan pengunjung wisata cukup ramai, karena beberapa tahun ini dilarang dampak dari pandemi. Maka kita perlu mengingatkan warga dan pengelola,’’ tuturnya. Terus soal kemungkinan akan ada kegiatan hiburan musik dan sebagainya di kawasan wisata, Apriansyah memastikan tidak ada. Sepengetahuannya tidak ada pengelola wisata atau EO yang melaporkan pengurusan izin untuk acara hiburan. Jika nanti ditemukan, maka akan dibubarkan, sebab untuk kegiatan hiburan meski ada izin kepolisian dan pemerintah. ‘’Tidak ada izin untuk kegiatan hiburan di kawasan wisata, maka nanti kita akan leliling, jika ada maka akan dibubarkan,’’ tutupnya.(jar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: