Mukomuko Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik

Mukomuko Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik

MUKOMUKO – Kabupaten Mukomuko kembali meraih penghargaan terbaik dalam bidang keterbukaan informasi badan publik, se Provinsi Bengkulu. Sesuai surat gubernur ditujukan pada Bupati Mukomuko, penyerahaan penghargaan akan dilaksanakan kamis besok (30/12) di Balai Semarak Bengkulu. Ini membuktikan bahwa penyelenggaraan pemerintahan di Mukomuko sesuai dengan amanat UU no. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) tentang keterbukaan informasi publik. Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Mukomuko, Iskameri,S.Pd,M,Si membenarkan kabar ini. Anugrah ini akan diserahkan langsung oleh gubernur kepala bupati Mukomuko pada kemis besok. Yang pasti penghargaan atas keterbukaan informasi publik tersebut sangat membanggakan, sebagai bukti keterbukaan dalam mengelola pemerintahan sebagaimana perintah undang-undang. ‘’Alhamdulillah kita mendapat Pemeringkatan Pertama dalam KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK sebagai Badan Layanan Informatif. Ini sangat membanggakan kita semua, sebagai bukti pemerintah selalu terbuka,’’ katanya. Lanjutnya keterbukaan informasi publik menjadi hal yang sangat penting untuk mewujudkan good governance dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, partisipatif dan akuntabel. Keterbukaan informasi publik dinilai menjadi faktor utama dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang berkualitas. ‘’Maka saya katakan ini sangat membanggakan, karena penghargaan ini sebagai mewujudkan good governance dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang baik,’’ tuturnya. Masih dikatakan Iskameri, anugrah yang sudah diraih tentu meski dipertahankan dengan lebih baik lagi, maka perlu kerjasama seluruh pihak dalam mewujudkan keterbukaan publik. Keterbukaan informasi merupakan bagian dari manajemen yang terus bergulir secara modern sesuai dengan proses pembangunan ketenagakerjaan yang sedang berlangsung. Salah satu syarat dalam membuka informasi publik ini antara lain dengan melakukan transparansi. ‘’Kita selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi tentu tidak butuh dukungan dari semua instansi dan elemen untuk terus mewujudkan keterbukaan informasi publik ini,’’ tutupnya.(jar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: