Waktu Dekat Staf Pemerintah Desa Sari Bulan Diperiksa Polisi
Korban Ngotot Tolak Damai
MUKOMUKO - Sehubungan dengan telah terjadinya perkara dugaan tindak pidana penganianyaan dan pengancaman terhadap perangkat Desa Sari Bulan Kecamatan Air Dikit oleh stafnya. Dalam waktu dekat pihak kepolisian Mapolres Mukomuko akan melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Seperti yang disampaikan Kapolres Mukomuko, AKBP. Witdiardi, S.IK, MH melalui Kasat Reskrim, AKP. Teguh Ari Aji, S.IK, untuk sementara ini pihaknya baru melakukan pemeriksaan atau meminta keterangan dari korban. Setelah dilakukan pemeriksaan atau meminta keterangan dari korban barulah pihaknya akan memanggil di duga pelaku penganianyaan. ''Memang ada korban membuat laporan ke Mapolres Mukomuko terkait dugaan penganianyaan pada hari Selasa (21/12) kemarin. Untuk sementara kita baru meminta keterangan korbannya,'' jelas Teguh. Lanjutnya, dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil yang di duga pelaku penganianyaan terhadap perangkat Desa Sari Bulan ini. Jika terduga pelaku terbukti melakukan penganianyaan barulah dilakukan pengamanan terhadap pelakunya. ''Untuk di duga pelaku penganianyaan belum kita panggil, kemungkinan menggu depan. Karena kita meminta keterangan dari korban dulu,'' ujar Teguh. Sementara itu korban, Abang Ginda Siregar (28) tahun mengatakan, bahwa ia menolak untuk berdamai. Dirinya tetap ingin kasis penganianyaan ini tetap di proses sesuai dengan hukum. Dengan ini ia berharap pihak kepolisian untuk dapat memproses sesuai dengan aturan yang ada. Dirinya bersikeras untuk tetap di proses secara hukum, agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi di pemerintahan desa. ''Saya tidak pernah ngomong kasar atau bermaksud untuk menahan gajinya. Tapi pelaku ini sampai di kantor desa langsung mencekek lehar saya dan memukul saya. Jadi saya ingin masalah ini cepat ditangani dan di selesaikan oleh penegak hukum,'' tutup Abang. (api)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: