Pemda Mukomuko Daftarkan HKI Dua Motif Batik Hasil Sayembara
MUKOMUKO – Dengan desain terbarunya, kini batik khas daerah Mukomuko mulai banyak peminat. Tidak hanya diminati kalangan tertentu, tetapi mulai disukai kalangan milenial, sebagai alternatif kostum acara formal maupun non-formal. Tingginya animo peminat, membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko tidak tinggal diam. Selain terus berupaya membina kelompok masyarakat pembatik, Pemkab juga berupaya menghakpatenkan batik khas Kapuang Sati Mukomuko ini dengan mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) ke Kementerian Huku dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia. Kali pertama ini, dua motif batik khas Mukomuko yang didaftarkan, yaitu batik Kain Bauki Tando Pusako dan batik Ombak Mukomuko. “Keduanya itu merupakan batik khas Mukomuko, hasil sayembara yang dilakukan Pemkab pada tahun 2018 lalu. Batik Kain Bauki Tando Pusako karya Febry Elbi Saputra. Dan Batik Ombak Mukomuko, karya Firdaus,” kata Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Mukomuko, Agus Harvinda, ST, M.Si. Nomor referensi pendaftaran, untuk Kain Bauki Tando Pusako, 223.195.390.294. Sedangkan Batik Ombak Mukomuko, nomor referensi 223.195.157.008. “Insya Allah, apa yang dilakukan Pemkab ini, berhasil,” harap Agus Harvinda. Khusus Batik Ombak Mukomuko, merangkum bentuk-bentuk yang menjadi ikon daerah di Kabupaten Mukomuko. Sesuai dengan topografi daerah dan memiliki kekhasan tersendiri. Seperti perkebunan dengan tanaman kelapa sawitnya, ikan mikih yang mudik bertelur melalui sungai. Ikan mukus kecil berkelompok di laut serta lokan, dua danau dan dua sungai. “Jadi semua bentuk itu, dikomposisikan berpusat kepada ikon Provinsi Bengkulu, Bunga Raflesia yang basurek Mukomuko. Jadi dalam motif Ombak Mukomuko ini, ada unsur dua danau, gelombang laut, ombak, lokan, ikan mikih, ikan mukus, sawit, Raflesia dan tulisan basurek Mukomuko,” terangnya. Sedangkan Batik Kain Bauki Tando Pusako, menampilkan corak atau motif kebudayaan asli dan potensi alam Kabupaten Mukomuko. Seperti symbol warna, didominasi warna hitam, merah dan kuning serta diberi sedikit warna emas. Lalu tulisan Mukomuko menggunakan arab Melayu. Berikutnya, Cerano tiga warna yang ditumbuhi daun setawa sedingin, motif jejeak rebung, motif sahid dabung, bujur dan sahid galamai, serta motif pusako alam. “Motif pusako alam ini, motif yang terinspirasi dari kekayaan alam yang ada di Kabupaten Mukomuko. yang mana kekayaan darat disimbolkan tanaman kelapa sawit. Dan kekayaan air disimbolkan motif lokan,” demikian Vinda. Bupati Mukomuko H. Sapuan, SE, MM, Ak, CA, CPA mengatakan, akan banyak manfaat bagi daerah, ketika batik khas Mukomuko itu mendapatkan HKI dan terdaftar di Kemenkumham. Diantaranya, akan mempermudah pemasaran kedepan. “Melalui pematenan produk unggulan daerah, ini diantara manfaatnya, akan mempermudah pemasaran. Mudah-mudahan apa yang kita usahakan ini berhasil, dan membawa manfaat yang besar bagi kemajuan Kabupaten Mukomuko,” harap Bupati. Senada disampaikan Ketua Dekranasda Kabupaten Mukomuko, Hj. T. Nurliyana Habsyah Sapuan. Menurutnya, hak paten batik ini sebagai langkah kedepan, untuk menjaga keabsahan kepemilikannya. ‘’Kita berupaya bagaimana batik khas daerah Mukomuko ini bisa booming. Dengan desain terbaru, alhamdulillah sudah banyak yang minat. Dan kita mendorong untuk segera dipatenkan, agar keabsahannya jelas, milik daerah Mukomuko,’’ pungkasnya. (nek/prw)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: